PedomanBengkulu.com, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menggelar audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu di Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, ada tiga kesimpulan dalam audiensi tersebut.
Pertama, Komite I DPD RI mendukung aspirasi Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu untuk Tenaga Honorer R2 dan R3 dapat segera diangkat sepenuhnya sebagai ASN PPPK Penuh waktu di Tahun 2025.
Kedua, Komite I DPD RI akan mengawal dan memperjuangkan 6 (enam) poin aspirasi yang disampaikan Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu.
Ketiga, Komite I DPD RI akan membahas dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN terkait aspirasi Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat pada Masa Sidang mendatang.
"Hasil auidensi ini akan saya kawal. Mohon doa dan dukungan," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu ini menekankan, secara pribadi ia juga meminta agar honor petugas honorer yang belum dicairkan agar segera dicairkan.
"Kalau memang ada kendala administrasi, segera selesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apa yang jadi hak pekerja setelah kewajibannya berjalan harus segera ditunaikan," tutur tutup Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, honorer harus memiliki kejelasan status, dan keadilan.
"Kalau secara anggaran ada kemampuan, angkat seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu atau berikan mereka kejelasan status hukum dan administratif," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]