Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Refocusing Rehap TPI Gagal, DKP Seluma Upayakan Terealisasi di 2026

PedomanBengkulu.com, Seluma - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Seluma, upayakan lakukan perehapan di tiga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Seluma pada 2026 tahun depan. 

Hal ini dikarenakan Dana alokasi khusus (DAK) bidang perikanan terkena refocusing penuh dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp9.8 miliar.

Sehingga pembangunan rehap 3 TPI dan peningkatan sektor perikanan tidak akan terlaksana.

"Kita sedang upayakan untuk dilakukan perehapan ketiga TPI tersebut di Tahun 2026," Sampai Zuraini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma, Jumat 18 Juli 2025.

Untuk diketahui, ketiga TPI yang perlu di lakukan perehapan tersebut terletak di, Muara Maras, Pring Baru, Ketapang Baru. 

Tentunya pemerintah daerah akan terus melakukan upaya agar perehapan tersebut dapat segera terealisasi. 

"Jika bukan karena efisiensi dari pemerintah pusat, ketiga TPI kita di Seluma sudah di rehat tahun 2025 ini, namun kita selaku pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan dan mengupayakan, saya berharap di tahun 2026 mendatang dapat terealisasi," Tutup Bunda Zurai sapa akrabnya. 

Sebagai informasi, Tempat Pelelangan Ikan memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama nelayan dan konsumen. TPI berfungsi sebagai pusat transaksi jual beli ikan, membantu nelayan mendapatkan harga yang lebih baik, dan memastikan ketersediaan ikan segar bagi masyarakat. Serta dapat berimpas ke perekonomian masyarakat yang lebih baik. 

Penulis: rahmat