PedomanBengkulu.com, Seluma - SK Dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengutus salah satu kadernya untuk mengisi kursi Ketua DPRD Kabupaten Seluma sudah keluar beberapa waktu lalu.
Namun saat ini Pimpinan DPRD kabupaten Seluma belum bisa menindaklanjuti SK tersebut, karena masih harus dipelajari terlebih dahulu.
"Ya untuk SK ketua DPRD dari DPP Partai PPP sudah ada dengan kami," Ujar Sugeng Zonrio Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma.
Sugeng melanjutkan, saat ini belum ada permohonan untuk menindaklanjuti SK Dari DPP Partai PPP tersebut, baik dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
"Namun permohonan dari DPC PPP belum ada sampai saat ini, jadi saat ini belum bisa kami tindak lanjuti," Lanjut Sugeng.
Sugeng Juga menambahkan, untuk saat ini pihaknya sedang mempelajari SK tersebut secara faktual dan keasliannya, jangan sampai terjadi kesalahan di kemudian hari.
"Jika untuk Perifikas faktual serta keaslian dari SK tersebut bisa kami tindak lanjuti, namun untuk pengajuan ke Bupati dan Gubernur untuk saat ini belum bisa, kami sedang mempelajarinya jangan sampai kita dipermasalahkan." Tutup Sugeng.
Perlu diketahui, SK Ketua DPRD Dari DPP PPP tersebut menunjuk salah satu kadernya yakni, April Yones anggota komisi I DPRD Seluma dapil I.
Penulis: Rahmat