Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Revisi UU ASN, Senator Leni John Latief Minta Pusat Jangan Gembosi Kewenangan Daerah

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tengah digodok untuk direvisi. Terdapat beberapa isu krusial diantaranya adalah rencana pemerintah pusat untuk menarik kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dari tangan Menteri/Kepala Lembaga dan Kepala Daerah menjadi kewenangan terpusat.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief meminta agar kewenangan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II tidak menjadi kewenangan yang terpusat namun tetap di tangan kepala daerah.

"Kita sudah dengar sendiri sikap para kepala daerah mengenai kebijakan ini, sentralisasi bisa berdampak buruk terhadap kelincahan birokrasi di daerah," kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (2/6/2025).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, jabatan

pimpinan tinggi pratama merupakan posisi strategis yang berfungsi sebagai

penghubung antara arah kebijakan dan pelaksanaan teknis.

"Kalau kewenangan pengisian jabatan ini dipusatkan, maka kepala daerah akan kehilangan instrumen penting untuk membangun birokrasi daerah yang sesuai dengan visi pembangunan lokal. Semangat otonomi daerah yang dijamin dalam konstitusi jadi kabur," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, berkenaan dengan hal ini DPD RI telah memandang perlu untuk menjaring masukan dari masyarakat, ASN, tenaga honorer, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai pelaksanaan UU ASN.

"Hasil pengawasan langsung ini nanti akan memperkaya substansi kebijakan, serta memperkuat posisi DPD RI dalam menyuarakan kepentingan daerah dalam pembentukan regulasi dan pengawasan pelaksanaan UU ASN di tingkat nasional, tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pihaknya juga akan meminta masukan kepada jajaran daerah mengenai wacana peleburan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) ke dalam struktur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Saya terbuka menerima aspirasi dalam bentuk apapun. Semoga rekan-rekan di daerah, khususnya di pemerintahan bisa bekerjasama untuk membahas perkara ini," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief.