PedomanBengkulu.com, Bengkulu—Menjelang penerimaan murid baru tahun ajaran 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Dalam surat tersebut, ia menegaskan pentingnya menjalankan proses penerimaan murid sesuai aturan dan tanpa praktik suap.
Gubernur Helmi Hasan menekankan bahwa sekolah harus menjaga integritas dan transparansi dalam penerimaan siswa baru. Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk praktik jual beli kursi sekolah yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA, SMK, SLB, dan sederajat yang berada di bawah kewenangan provinsi untuk benar-benar menjalankan aturan. Saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas, jangan sampai ada suap dan pelanggaran," ujar Helmi Hasan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, gubernur juga mengingatkan agar sekolah memberikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat, sesuai dengan program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh sekolah di Bengkulu dapat menjalankan penerimaan murid baru dengan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah provinsi akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan kepatuhan dari setiap sekolah.