PedomanBengkulu.com - Kantor Pos Induk Bengkulu yang berlokasi di Jalan S. Parman Kota Bengkulu diobok-obok atau digeledah Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat (20/6/2025).
Penggeledahan tersebut disinyalir terkait adanya dugaan penyelewengan keuangan yang diduga dilakukan pegawai Kantor Pos Induk Bengkulu.
Penggeledahan dipimpin Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH melalui Ketua Tim Penggeledahan, Andri Kurniawan, SH.MH bersama Kasi Penyidikan Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH, Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH.MH bersama penyidik lainnya.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo menyampaikan, pengusutan kasus di Kantor Pos Induk Bengkulu berdasarkan laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia terkait adanya dana yang seharusnya disetor ke Pusat diduga hilang.
"Laporan tersebut kita tindaklanjuti yang saat ini perkaranya sudah pada tahap penyidikan," kata Danang.
Danang mengatakan, pada penggeledahan, sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penanganan perkara diamankan.
"Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan. Kita juga telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini," jelas Danang.
Danang menambahkan, kerugian negara dalam kasus ini masih pada tahap perhitungan. "Kerugian negara masih dihitung. Miliarah rupiah. Kejaksaan bukan kaleng-kaleng," tutup Danang. (Tok)