Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Honorer, Senator Leni John Latief Minta Pemerintah Bersikap Bijak

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meminta kepada pemerintah bersikap bijak dalam menyikapi persoalan tenaga honorer yang ada di daerah. Hal ini merespon terkait adanya keluhan honorer yang dirumahkan dan belum lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah harus sebijak mungkin menyikapi tenaga honorer yang belum lolos seleksi ASN atau belum diangkat sebagai PPPK, terutama di daerah-daerah. Apalagi buat mereka yang sudah lama mengabdi tapi belum punya status kepegawaian," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (7/5/2025).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, belum lama ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah berkomitmen bersama DPD RI untuk melakukan penataan pegawai di daerah.

"DPD sudah meminta agar Kementerian PANRB RI dan BKN RI mengkaji kembali sesuai kebutuhan nyata di daerah terhadap usulan kebutuhan formasi jabatan ASN dari pemerintah daerah dalam penerimaan CASN tahun-tahun berikutnya khususnya yang tidak dibuka formasi tahun 2024 kemarin," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Majelis Taklim Perempuan Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, pemerintah pusat harus mengontrol kinerja seluruh dinas dan instansi agar mengajukan usulan pengangkatan PPPK secara jelas dan transparan.

"Jangan sampai masalah honorer ini jadi berlarut-larut karena banyaknya kepentingan pragmatis. Sudah cukup lama persoalan ini menjadi sorotan publik. Mudah-mudahan tahun ini persoalan ini beres dan persoalan yang sama tidak lagi muncul di kemudian hari," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, bila pemerintah memiliki kecukupan anggaran buah dari kebijakan efisiensi, seharusnya tidak menjadi persoalan honorer yang memang memiliki keahlian dalam memberikan pelayanan kepada publik diakomodir meski belum cukup syarat untuk diproses sebagai PPPK maupun ASN.

"Kan kalau honorer ini diakomodir pemerintah tidak menambah jumlah pengangguran yang sekarang masih tinggi. Mereka tetap bisa menafkahi keluarga dengan cara yang baik. Terserah bagaimana skemanya yang penting pelayanan publik harus diberikan dengan cara terbaik," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]