Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Wednesday, August 13

Pages

Berita Terkini

Sekda Bengkulu Selatan Gelar Rakor dan Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (30/4/2025) yang lalu. (17/5/2025)

Rakor ini digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan secara nasional. Penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bengkulu Selatan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini karena menjadi tolak ukur sejauh mana instansi pemerintah telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan,” ujar Sukarni ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Sukarni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk penguatan sistem pengaduan masyarakat, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pada tiap unit layanan, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan-pelatihan teknis.

“Kami juga terus mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di semua lini pelayanan agar masyarakat merasa dilayani secara adil dan profesional,” tambahnya.

Menurutnya, penilaian oleh Ombudsman bukan semata-mata bentuk evaluasi, melainkan juga cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penilaian adalah sarana Ombudsman untuk mengetahui posisi kita, apakah sudah baik seperti yang diharapkan atau belum. Namun, kita jangan berpikir hanya akan dinilai. Menjadi pelayan publik adalah tugas mulia yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sukarni.

Rakor ini juga menjadi forum diskusi dan tanya jawab antara Ombudsman dan perwakilan instansi pemerintah, termasuk dari Bengkulu Selatan, guna memperjelas indikator penilaian dan hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan.

Dengan keikutsertaan dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dapat meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2025 serta menjadikan pelayanan publik sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik, acara ditutup dengan penyerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada sejumlah OPD dan unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2024.

“Penghargaan diberikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Puskesmas Talang Randai, dan Puskesmas Sulau,” tutup Sukarni. (Adv)