Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kantongi Data PPPK Diduga Siluman, Wabup Bambang: Tunggu Waktunya!

Wabup Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si saat diwawancarai Senin (5/5/2025) siang/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sepertinya sangat serius dalam evaluasi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 
(PPPK) tahap I. Bahkan untuk membongkar dugaan adanya siluman PPPK, Tim Evaluasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, akan melakukan verifikasi faktual, terkait seluruh dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Apalagi Wabup Bambang juga mengakui sudah mengantongi, sejumlah nama dari laporan masyarakat langsung kepadanya.

Selaku Ketua Tim Evaluasi PPPK, Wabup Bambang memastikan, jika ada peserta yang terbukti melakukan kecurangan dan tidak sesuai mekanisme, maka kelulusan PPPK-nya akan dieliminasi. Bambang juga sempat menyebutkan, dirinya sudah mengantongi beberapa nama yang dilaporkan masyarakat. Namun harus dikroscek dokumennya terlebih dahulu.

"Tunggu waktunya!, semua itu sedang berproses. Tapi data-data itu (Indikasi Siluman,red) sudah ada yang masuk ke saya," tegas Bambang, Senin (5/5/2025) siang.

Ditambahkan Bambang, untuk memulai tahapan evaluasi dirinya sudah meminta data-data seluruh peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus tahap I. Karena dalam persyaratannya PPPK itu ada dua, yakni syarat administratif dan syarat non administratif.

"Salah satunya adalah bahwa di dalam ketentuan PPPK itu, termasuk tidak boleh ikut berpolitik praktis misalnya. Itu kan salah satunya jadi ada dua aspek nanti yang akan kita tinjau, tapi yang pokok adalah persyaratan administratif," ungkap Bambang.

Dikatakan Bambang, dikarenakan yang baru diterimanya hanya data nama saja, maka ia sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, untuk mengumpulkan seluruh dokumen administratif, yang menjadi dasar persyaratan peserta yang sudah lulus mengikuti seleksi PPPK. 

Tentunya dokumen administrasi tersebut, sambungnya, akan diketahui apakah persyaratannya sudah lengkap, seperti slip gaji dan absensi masing-masing PPPK yang lulus. Dokumen tersebut membuktikan bahwa peserta yang bersangkutan, memang pernah mengabdi sebagai tenaga honorer yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong. 

Bambang juga menyakini pihak OPD terkait, tidak akan berani memalsukan data administrasi. Misalnya absensi, saat ini sudah dilakukan secara online, sehingga sulit untuk direkayasa. Demikian pula dengan daftar gaji, semuanya saat ini memiliki bukti transfer bukan dibayar secara tunai.

"Misalnya daftar gaji,
kemudian absensi, dimana dokumen-dokumen itu yang akan membuktikan bahwa si A, si B, si C, sebelum ikut proses seleksi PPPK benar-benar adalah orang-orang yang ikut honor atau honorer yang terdaftar di Pemda Kabupaten Lebong," bebernya.

Secara keseluruhan OPD, lanjutnya, akan diperiksa secara detil, evaluasi PPPK tahap I ini akan dimulai terlebih dahulu kepada OPD terbanyak yang menerima PPPK. Meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan, bahwa proses rekrutmen PPPK di Pemkab Lebong sudah berjalan secara adil dan transparan.

Diakui Bambang, dalam seleksi PPPK tahap I terdapat ketimpangan dalam pendataan tenaga honorer. Hal tersebut terlihat adanya tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun namun namanya tidak msuk dalam database. Sementara, ada peserta yang tidak pernah bekerja, maupun sebagai honorer tetapi bisa lulus seleksi.

"Tujuannya agar proses penerimaan, mulai dari seleksi hingga penetapan SK, benar-benar dilakukan secara fair,” pungkasnya. [spy]