PedomanBengkulu.com, Seluma – Hari ini Kabupaten Seluma terima transferan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu untuk pembayaran anggaran DBH Tahun 2024 lalu.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terhutang DBH di Tahun 2024 lalu kepada Kabupaten Seluma yakni Sebesar 24 Miliar. Namun hari ini DBH yang baru direncanakan dibayarkan oleh Pemprov hanya sekitar 17,6 Miliar saja, sisanya akan di lakukan pembayaran secara bertahap.
"DBH 2024, kalau 2025 bukan DBH opsen pajak langsung di trima oleh kabupaten/kota masuk ke kasda," Ujar Hadianto, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Rabu 14 Mei 2024.
Anggaran DBH tersebut, sebelumnya dijanjikan untuk membayar tunggakan pekerjaan proyek di Kabupaten Seluma. “Perlu kami tegaskan, dana ini bukan untuk melunasi hutang-hutang kontraktor di tahun 2024. Karena DBH memang sudah ditentukan alokasinya dari awal," Sampai Teddy Rahman kepada wartawan. Rabu 14 Mei 2025.
Jelasnya, untuk DBH tersebut nantinya akan ditransfer oleh Provinsi Bengkulu ssbesar Rp 17,6 miliar. Yang sudah ada ketetapan peruntukannya.
“DBH ini akan ditransfer oleh Provinsi hari ini sebesar 17,6 miliar. Dana ini sudah jelas peruntukannya, seperti untuk sektor kesehatan, balik nama kendaraan bermotor, dan pembayaran pajak kendaraan,” ujar Teddy.
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman mengklaim bahwa DBH yang akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi merupakan DBH tahun 2025, dan saat ini Pemkab Seluma masih menunggu kejelasan untuk DBH 2024.
“Untuk DBH 2024 dan DBH Provinsi, hingga kini belum ada perkembangan terbaru. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak provinsi,” tutupnya.
Penulis: rahmat