PedomanBengkulu.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Mantan Sekda Provinsi Isnan Fajri dan Ajudan Mantan Gubernur yakni Evriansyah alias Anca disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (21/4/2025).
Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan terdakwa Rohidin Mersyah. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkuak bahwa, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi mesin politik untuk pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin-Meriani pada Pilkada 2024.
"Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu telah menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya dalam kaitannya sebagai Penyelenggara Negara yang sedang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Gubernur Bengkulu Tahun 2024 mengumpulkan para Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk menjadi Tim sukses dan membantu biaya Pilkada," kata JPU KPK RI dalam dakwaannya.
JPU melanjutkan, bahwa terdakwa Rohidin Mersyah bersama-sama dengan Isnan Fajri (Sekda Bengkulu berstatus tersangka), Evriansyah alias Anca selaku Pegawai Negeri yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu merangkap sebagai Ajudan Gubernur Bengkulu dan Alfian Martedy (Kabiro Umum Pemprov Bengkulu) memetakan pembagian wilayah pemenangan, dimana terdakwa Rohidin Mersyah akan bertanggungjawab untuk memenangkan 6 Kabupaten yakni Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong serta Kabupaten Lebong ditambah 1 Kota yakni Kota Bengkulu
Dan calon wakilnya yakni Meriani bertanggungjawab untuk memenangkan 3 Kabupaten yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma.
"Bahwa selanjutnya terdakwa Rohidin Mersyah meminta Isnan Fajri, Evriansyah alias Anca dan Alfian Martedy untuk mengkondisikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu untuk membantu memenangkan terdakwa Rohidin Mersyah. Atas permintaan tersebut Isnan Fajri, Evriansyah alias Anca dan Alfian Martedy menyetujuinya," jelas JPU.
Daftar pejabat Pemprov Bengkulu menjadi Tim Pemenangan terdakwa Rohidin pada Pilkada Gubernur 2024 :
Tim Pemenangan Kabupaten Bengkulu Selatan terdiri dari:
1. Isnan Fajri (Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator.
2. Anzriansyah (Kabid BMD pada DPKAD Provinsi Bengkulu)
3. Supran (Kadis Perizinan & PTSP Provinsi Bengkulu)
4. Siswanto (Kadis PMD Provinsi Bengkulu)
5. Redhwan Arif (Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu)
6. Gunawan Suryadi (Kepala BKD Provinsi Bengkulu)
7. Syahjudin Burhan (Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu)
8. Arwan Tantawi (PIt. Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu)
9. Hendri Donan (Karo Hukum Pemprov Bengkulu)
Tim Pemenangan Kota Bengkulu terdiri dari :
1. Syafriandi (Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator.
2. Ferry Ernez Parera (Karo Pemkesra Pemprov Bengkulu)
3. Yudi Satria (Kadis Perkim dan Pertanahan Provinsi Bengkulu)
4. Atisar Sulaiman (Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu)
5. Khairil Anwar (Asisten 1- Kesra Pemprov Bengkulu).
6. Ari Mukti Wibowo (Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu)
7. M. Syarkawi (Kadis Peternakan Provinsi Bengkulu)
8. Alm. Edwar Heppy (Kepala Dinas Sosial) yang kemudian digantikan perannya oleh Yudan Harto (Kabid Dinsos).
9. Yuliswani (Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu)
10. Jimi Haryanto (Kepala Badan Penghubung Pemprov Bengkulu).
Tim Pemenangan Kabupaten Rejang Lebong/RL terdiri dari :
1. RA. Deni (Asiseten 2) selaku Koordinator
2. Alfian Martedy (Kabiro Umum Pemprov Bengkulu).
3. Foritha (Kadis Perindag Provinsi Bengkulu).
4. Jasmen Silitonga (Direktur RSKJiwa Soeprapto)
5. Safnizar (Kadis LHK Provinsi Bengkulu).
6. Soemarno (Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu).
Tim Pemenangan Kabupaten Bengkulu Tengah / Benteng terdiri dari :
1. Saidirman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator
2. Syarifudin (Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu)
3. Heru Susanto (Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu)
4. Jaduliwan (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu)
5. Haryadi (Kepala BKAD Provinsi Bengkulu)
6. Eri Yulian Hidayat (Kadis DP3APPKB Provinsi Bengkulu)
Tim Pemenangan Kabupaten Kepahiang terdiri dari :
1. Tejo Suroso (Kadis PUPR Provinsi Bengkulu) selaku koordinator
2. Yudi Karsa (Plt Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu)
3. Yuliswani (Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu).
4. M. Rizon (Kadis Tanaman Pangan Provinsi Bengkulu).
5. Oktin Eleven (Kepala BPJ Bengkulu).
6. M. Ikhwan (Staf Ahli Pemprov Bengkulu).
Tim Pemenangan Kabupaten Lebong terdiri dari :
1. Donni Swabuana (Kadis ESDM Provinsi Bengkulu)
2. Murlin Hanizar (Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu).
3. Erlangga (Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu).
4. Bambang Agus Suprambudi (Kadis Perhubungan Provinsi Bengulu)
5. Hafni Haidir (Karo Ekonomi Provinsi Bengkulu).
6. Edi S. Babul (Karo Ortala Pemprov Bengkulu).
Tim Pemenangan Kabupaten Kaur terdiri dari :
1. Nandar Munadi (Asisten III Pemprov Bengkulu)
2. Haryadi (Kepala BKAD Provinsi Bengkulu)
3. Meri Sasdi (Kadis Perpustakaan Provinsi Bengkulu)
4. Sisardi (Staf Ahli Pemprov Bengkulu)
5. Karmawanto (Kadis Koperasi Provinsi Bengkulu)
6. Sahirman (Staf Ahli Pemprov Bengkulu)
7. Eka Joni (Kadis Pora Provinsi Bengkulu).