Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Kajari dan IAD Rejang Lebong Beri Bantuan Kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Kepala Kejaksaan Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny Theresia Fransisco melakukan kunjungan serta memberikan bantuan kepada 2 anak korban kekerasan seksual di wilayah Kecamatan  Curup dan kecamatan  Curup Selatan, Rabu 23/4/2025.

"Kejaksaan negeri Rejang Lebong bersama IAD cabang Rejang Lebong melaksanakan kunjungan kepada 2 anak korban tindak pidana  kekerasan seksual. Ini sejalan dengan programa kita yakni Jaksa Sahabat Anak. Kasus tindak pidana kekerasan seksual ini sudah mendapatkan putusan Incrah dari pengadilan dimana pelaku sudah mendapatkan hukuman atas perbuatanya. Namun kita tidak memungkiri bahwa anak korban ini mendapatkan dampak psikologis, pada kesempatan ini kami memastikan bahwa korban sudah pulih dari trauma trauma yang mereka alami, "kata Kajari

Ditambahkan Kajari, dari kunjungan kepada korban, pihaknya juga melakukan diskusi untuk memastikan keluarga dan korban bisa kembali berbaur dengan masyarakat dan lepas dari traumanya. 

" Kita akan terus melakukan pendampingan agar keluarga dan korban bisa melupakan trauma akibat peristiwa kekerasan yang  terjadi. Kita juga berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarganya. Pemerintah daerah juga wajib melakukan tindakan tindakan prepentif agar kejadian yang sama tidak terjadi," Kata Kajari

Ketua IAD Cabang Rejang Lebong Ny Theresia Fransisco mendukung program jaksa sahabat anak. IAD juga akan bekerjasama dengan lintas  organisasi dan dinas dinas untuk menyusun program pendampingan terhadap anak sehingga bisa mengurangi dampak psikologis yang dialami oleh korban anak 

" Kedepan kita akan melakukan pendampingan  pendampingan terhadap korban. Agar pendampingan berjala  maka kita akan berkerjasama dengan  oraginasi wanita lainya termasuk dengan  dinas kesehatan, dinas sosial Pendampingan diperlukan karena dampak yang terjadi bukan hanya dialami korban namun juga dialami keluarga. Dampak trauma ini lah yang harus kita cermati, agar kita bisa membuat program untuk menghilangkan  trauma kepada korban dan keluarganya," Ungkap Ny Theresia ( Julkifli Sembiring)

Koordinator Kaur Belum Laporkan Pendistribusian Rp 3,5 Milia...

Pembangunan Gedung Baru Kejari Seluma Titik Nol, Waktu Pemba...

Belum Ada Satupun Desa di Seluma Ajukan ADD, Terhalang APBDe...

Pedagang di Pantai Panjang Bersedia Direlokasi Sukarela

Penerima Manfaat MBG di Kota Bengkulu Kian Bertambah, Tembus...

10 Pelajar Lebong Ikut Seleksi Paskibraka Provinsi

Pertanyaan Utang Pembangunan Fisik 2024, Para Kontraktor Dat...

Lepas Keberangkatan JCH, Bupati Fikri Minta Doakan Rejang Le...

Terkuak! Sisardi Jadi Mesin Politik Rohidin dan Derta Maju C...

Bupati Azhari Tunjuk Rachman Sebagai Plh Sekda Lebong