Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

DPRD Kabupaten Kaur Gelar Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 dengan Konsep Efisiensi

PedomanBengkulu.com - Mulai hari Selasa (29–30 April 2025), sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Kaur melaksanakan reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025.

Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur, Endang Fitriana, SH, MH, menyampaikan bahwa pelaksanaan reses kali ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Durasi pelaksanaan yang biasanya berlangsung enam hari, kini dipangkas menjadi hanya dua hari sebagai bentuk upaya efisiensi anggaran.

“Dengan kondisi keuangan saat ini, kita tetap berusaha memfasilitasi pelaksanaan reses anggota DPRD dengan efisiensi,” ujar Fitriana.

Tak hanya mempersingkat waktu, pelaksanaan reses di lapangan juga akan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di desa, seperti penggunaan aula, guna mengurangi kebutuhan penyewaan tenda dan perlengkapan tambahan lainnya.

“Itu salah satu upaya untuk menjaga efisiensi anggaran,” tambahnya.

Fitriana juga berharap, melalui reses ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan anggota DPRD mampu menyerap berbagai aspirasi untuk diperjuangkan ke pemerintah daerah atau eksekutif, selaku pelaksana pembangunan.