Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Monday, September 1

Pages

Berita Terkini

Dinas Pol PP Laksanakan Razia Panti Pijat Dalam Rangka Menjaga Ketertiban

Pedomanbengkulu.com - Mukomuko, Satpol PP Kota Mukomuko kembali menggelar razia panti pijat plus-plus dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) di Kota mukomuko

Operasi kali ini mengamankan sembilan orang, terdiri dari enam perempuan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Koto Mukomuko dan Kecamata Mukomuko pada Sabtu (1/4/2025).

Kepala Satpol PP Kota Mukomuko,Jodi menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di panti pijat tersebut.

"Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan," terang Jodi

Kesembilan orang yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Selain itu, pemilik usaha panti pijat juga dipanggil untuk mengikuti pembinaan dan edukasi.

"Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Jodi

Satpol PP kabupaten Mukomuko mengimbau kepada seluruh pemilik usaha panti pijat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga Trantibum di lingkungan tempat usahanya.

"Kita juga mintak pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa di lihat oleh PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Mukomuko khususnya di lingkungan tempat usahanya," harapnya.

Razia panti pijat plus-plus ini merupakan salah satu upaya Satpol PP Kota Mukomuko dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Diharapkan dengan operasi ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di Kota Mukomuko.