PedomanBengkulu.com - Kasus dugaan pembunuhan 2 bocah Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu inisial AA dan AR masih bergulir. Diketahui, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu telah menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan tetangga korban.
Polresta Bengkulu hingga saat ini masih terus mendalami kasus pembunuhan anak yang jasadnya dimasukkan di dalam karung kemudian dibuang di Sungai dan Saptic Tank oleh tersangka.
Benarkah tersangka pembunuhan hanya satu orang ?
Kuasa Hukum Keluarga korban AR yakni Ana Tasia Pase, SH.MH didampingi Chania Maghfira Ramadhani Salim. SH. MH mengatakan, saat ini pihak keluarga sudah menerima bahwa korban meninggal akibat dibunuh. Namun, pihak keluarga belum yakin jika yang terlibat dalam kasus tersebut hanya satu orang saja.
"Keluarga masih meyakini pelaku bukan hanya satu orang. Kami sangat berterimakasih dengan penegak hukum, Kapolresta dan jajaran yang begitu cepat mengungkap kasus ini," kata Ana, Senin (28/4/2025).
Ana menjelaskan, Polresta Bengkulu telah melaksanakan pra rekontruksi. Dalam pra rekontruksi terungkap bahwa saptic tank yang digunakan untuk membuang korban itu tutupnya digeser bukan diangkat oleh tersangka.
"Cara masukkan jasadnya pun diangkat oleh tersangka saat pra rekontruksi. Selain itu, Polresta Bengkulu saat ini sedang mendalami soal pembelian kapur barus. Pembelian kapur barus itu di salah satu minimarket modern, CCTV-nya masih dalam proses karena prosedur dari pihak toko," ungkap Ana.
Ana juga menyatakan, Polresta Bengkulu saat ini masih mendalami kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dan mendalami CCTV sekitar rumah terkait keluar masuknya orang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pelaku mengaku kapur barus itu dibeli oleh pelaku sendiri. Tapi untuk meyakinkan itu, polisi sedang mendalami CCTV. Polisi kesulitan melihat CCTV karena keterangan pelaku berubah-ubah, baik itu hari pembelian maupun jam pembelian kapur barus pengakuan pelaku berubah-ubah," jelas Ana.
Ana menyebut, berdasarkan pra rekontruksi memang ada serai di belakang rumah tersangka yang tercabut. Namun hingga kini belum terjawab siapa yang mencabut serai tersebut.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan jawaban siapa yang mencabut serai. Terkait ada saksi yang katanya melihat mencabut serai itu, tapi ketika di mintai keterangan oleh penyidik menyampaikan tidak tahu apa-apa. Jadi tidak benar-benar meyakini," tutur Ana.
Ana mengimbau masyarakat yang memang mengetahui kejadian agar tidak takut untuk memberikan keterangan, karena pihaknya akan memberikan pendampingan.
"Jadi jangan sampai kita hanya berasumsi liar. Kita juga berharap kepada masyarakat stoplah untuk mengirim atau mengupload foto-foto korban, karena itu akan menyakiti hati dan membuka luka bagi keluarga korban," jelas Ana.
Diberitakan sebelumnya dua bocah di Kota Bengkulu yakni AA (9) dan AR (8) sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Namun fakta mengejutkan terungkap bahwa mereka menjadi korban dugaan pembunuhan oleh tetangganya yakni PT (17).
Kejadian berawal pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka PT melihat korban AR sedang berada di Pondok sebelah kolam ikan miliknya dan mengambil pancingan tersangka. Sedangkan korban AA sedang mengambil ikan milik PT di kolam.
Melihat perbuatan korban, PT tidak terima. Lalu PT berjalan mendekati korban AR, kemudian PT memiting leher AR menggunakan lengan sebelah kanan dan memiting leher korban AA menggunakan lengan sebelah kiri dengan kuat.
Kemudian PT melompat ke dalam kolam Ikan bersamaan dengan korban. Lalu PT menenggelamkan korban AR dan AA sampai korban tidak bergerak lagi. Setelah itu PT mengangkat korban dari dalam kolam ikan dan memasukkan korban ke dalam karung Goni yang dilapisi oleh karung berbahan plastic berwarna putih lalu diikat menggunakan tali plastik.
Lalu korban AA dibawa oleh PT ke Jembatan Arau Bintang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik bos tempat kerja PT. Kemudian korban AA dibuang dibawah jembatan Arau Bintang pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 18.30 WIB.
Sedangkan untuk korban AR (Alm) diletakkan di dalam Septic Tank di Belakang Rumah PT pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Terungkapnya kasus ini dari Jenazah AA yang ditemukan warga di Sungai Jenggalu. Kemudian warga melaporkan penemuan tersebut ke Polisi. Dari situlah diketahui bahwa korban adalah anak yang dilaporkan hilang.
Polisi kemudian menemukan petunjuk dari karung yang digunakan membungkus korban. Dimana di karung tersebut tertulis nama tersangka PT. Atas petunjuk tersebut, Polisi langsung bergerak mengamankan terlebih dahulu tersangka untuk dimintai keterangan.
Dari situlah tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi korban AR dibuang di Septic Tank. Polisi kemudian mengevakuasi korban AR dan membawa tersangka PT ke Polresta Bengkulu. (Tok)