PedomanBengkulu.com, Bali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengetahuan akan tupoksi bagi anggota DPRD. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Lebong, bertempat di Sun Island Hotel Denpasar, Bali pada Kamis (13/02/2025).
Adapun materi Bimtek, terkait pengawasan dan optimalisasi tata keuangan daerah, pengawasan dan perencanaan pembangunan daerah dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah.
DPRD sebagai lembaga legislatif, lanjut Ahmad Lutfi, merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif, dengan demikian negara mengatur fungsi-fungsi dan tugas DPRD agar pemerintahan berjalan efektif, transparan dan akuntabel, berikut Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Hak DPRD.
"Melalui Bimtek Anggota DPRD ini diharapkan adanya optimalisasi fungsi dan wewenang legislator. Terkhususnya pada tupoksi dalam penganggaran dengan tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Ahmad Lutfi.
"Adanya pembelajaran melalui Tata Kelola Keuangan ini, diharapkan setiap anggota mampu memahami dalam mengimplementasikan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, dalam pembahasan anggaran dan bersama eksekutif dalam mencari celah peningkatan PAD," pungkasnya.[spy]