Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dikawal Gubernur dan Bupati, Kasus Penganiayaan Remaja Hingga Cacat Permanen Segera Dilimpahkan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dikawal Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, kasus dugaan penganiayaan terhadap Remaja di Kabupaten Rejang Lebong hingga sebabkan cacat permanen yang sebelumnya penangannya dinilai lambat akhirnya perkara tersebut segera dilimpahkan oleh penyidik Polres Rejang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

"Untuk perkembangan kasus korban penganiayaan di Curup telah memasuki babak baru. Bermula dari lapor pak Gubernur kemudian pak Gubernur membantu dengan mengutus pengacara Ana Tasia Pase, SH.MH untuk mendampingi pihak korban mencari keadilan akhirnya ada perkembangan terbaru," kata Ana Tasia Pase pengacara utusan Gubernur Helmi Hasan, Rabu (5/3/2025).

Ana menerangkan, setelah sebelumnya kasus kurang lebih 5 bulan tidak ada kejelasan, berkat dibantu Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dan Ketua DPRD Rejang Lebong, Selasa 4 Maret 2025 mendatangi Polres dan Kejari didapatkan hasil. 

"Hasil itu bahwa pihak Polres melalui Kasat Reskrim dan Kejari melalui Kasi Pidum telah berkordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dan Jumat nanti LPSK  akan turun langsung dalam mendampingi korban.  Untuk 2 pelaku yang tidak berdamai akan segera dilimpahkan," ungkap Ana.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan remaja berstatus pelajar di Rejang Lebong cacat permanen ini penanganannya awalnya dinilai lambat oleh pihak keluarga korban. Pasalnya, waktu itu 4 orang terduga pelaku tak kunjung diproses hukum. 

Kemudian, pihak keluarga melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang kemudian mengutus pengaca. Tidak sampai di sana, Bupati Rejang Lebong pun turut mengawal perkara tersebut. Akhirnya perkara berproses, 2 orang terduga pelaku sepakat berdamai, sedangkan 2 pelaku lainnya tidak berdamai dan perkaranya segera dilimpahkan.

"Kami berterima kasih dengan Polres Rejang Lebong dan Kejari Rejang Lebong serta semua pihak terkait yang terlibat mengawal kasus ini hingga kasus ini menemukan titik terang dan keadilan terhadap korban," jelas Ana. (Tok)