Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bongkar Dugaan Korupsi di DPUPRP Lebong, Penyidik Kejari Amankan Sejumlah Dokumen

Tampak Kajari Lebong Evi Hasibuan didampingi Kasi Intel Minang Zazali dan Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Kegiatan penggeledahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Sejumlah dokumen berhasil diamankan penyidik Kejari Lebong. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan, untuk membongkar dugaan korupsi paket swakelola di Bidang Bina Marga DPUPRP Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 senilai Rp.1,1 Milyar.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejari Lebong Evi Hasibuan, didampingi Kasi Intel Minang Zazali dan Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan pihaknya, sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, paket Swakelola Belanja Pemeliharaan jembatan dan jalan di Bidang Bina Marga DPUPRP Lebong tahun anggaran 2023.

Ditegaskan Evi, penggeledahan terkait penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Lebong, dalam upaya mengumpulkan semua data-data, sekaligus untuk menentukan titik terang suatu perkara sebelum menentukan siapa-siapa pihak terkait yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasusnya sudah naik penyidikan, penggeledahan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi barang bukti untuk penetapan tersangka," sampai Kajari Lebong Evi Hasibuan. Selasa (4/2/2025) sore.

Tampak Penyidik Kejari Amankan Sejumlah Dokumen dari DPUPRP dan BKD Lebong/spy

Sementara itu, Kasi Pidsus Lebong Roby menambahkan, bahwa upaya penyidikan yang dilakukan pihaknya  tersebut, terkait indikasi tindak pidana korupsi dengan melakukan kegiatan diduga fiktif pada paket swakelola dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 di Bidang Bina Marga DPUPRP Lebong.

"Total anggarannya sebesar Rp 1,1 Miliar di dua kegiatan, yaitu perawatan jembatan dan perawatan jalan se-kabupaten Lebong,” beber Robby.

Untuk diketahui, sebelumnya tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor DPUPRP Lebong dengan membawa dokumen dalam 2 Bok dan satu koper besar, serta satu unit printer. Usai di DPUPRP,  Tim Penyidik Kejari Lebong juga melakukan penggeledahan di Kantor BKD Lebong dan mengamankan 1 Bok berkas dokumen, terkait proses pencairan kegiatan yang saat ini berproses di Kejari Lebong. 

Dari Kantor BKD Lebong, pihak Kejari Lebong juga mengamankan sejumlah berkas dokumen, untuk disinkronkan dengan beberapa dokumen dari DPUPRP Lebong.  Terkhusus dokumen proses pencairan kegiatan tahun anggaran 2023, senilai Rp.1,1 Milyar di Bidang Bina Marga DPUPRP Lebong.[spy]