Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Dukung Presiden Lindungi Anak Bangsa dari Pornografi

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto agar beberapa kementerian segera menerbitkan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Hj Leni Haryati John Latief menerangkan, mendesaknya kebutuhan akan aturan ini lantaran Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.

"Saya sendiri telah menerima banyak keluhan dari masyarakat Bengkulu yang berharap negara lebih serius lagi melindungi anak-anak dari film, gambar, video dan semua tayangan yang mengandung konten pornografi karena menimbulkan banyak dampak buruk terhadap kesehatan mental seksualitas masyarakat," kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (4/2/2025).

Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, sebenarnya regulasi mengenai hal ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Tapi karena masih tingginya kasus pornografi yang terjadi saat ini, bahkan menempatkan Indonesia sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak, regulasi yang ada perlu dievaluasi agar lebih efektif mencegah kasus pornografi yang muncul di jagat media," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, selain regulasi, pemerintah juga perlu menciptakan lingkungan pergaulan masyarakat yang sesuai dengan norma-norma agama, mulai dari keluarga, di sekolah-sekolah, di perkantoran dan lain-lain.

"Allah subhanahu wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa, punya tertib dalam pergaulan hingga bagaimana berpakaian yang pantas bagi manusia, tidak seperti hewan yang bebas telanjang. Ini mesti diperhatikan. Kalau negara cuek, kasus perkosaan dan pencabulan akan tetap marak. Dan bisa jadi, angka kasusnya meningkat setiap tahunnya. Naudzubillah min dzaalik," tandas Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, aturan hukum yang diterbitkan pemerintah harus mencantumkan tindakan dan efek jera yang tegas terhadap seluruh media yang membuat konten pornografi merebak di kalangan masyarakat.

"Kehidupan seksualitas generasi mendatang sangat ditentukan dari pengendalian yang dilakukan oleh negara pada hari ini. Dengan ketegasan aturan, kita bisa mencegah jatuhnya banyak korban di masa mendatang," demikian Hj Leni Haryati John Latief. 

Untuk diketahui, baru-baru ini Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet meminta kepada Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar melakukan percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital sehingga dapat diselesaikan dengan timeline satu sampai dua bulan.

Selain aturan perlindungan anak di ruang digital yang terkait dengan pornografi, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi online dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak. [**]