Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Minta Sekolah di Rejang Lebong Alokasikan Minimal 15 Persen Dana BOS untuk Pengadaan Buku

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah meminta agar seluruh sekolah penerima  Dana Bantuan Oprasinal Sekolah ( BOS) tahun 2025 mengalokasikan minimal 15 persen untuk pengadaan buku wajib di masing masing sekolah. 

" Kita sudah beberapa kali melakukan Sidak Ke sekolah sekolah, ternyata masih banyak yang belum memiliki buku wajib untuk siswa. Kondisi ini terjadi di sekolah sekolah  unggulan. Jadi kita minta agar pengadaan buku pelajaran wajib yang ditetapkan dalam pembelajaran harus terpenuhi. Anggaran BOS yang diterima sekolah harus bisa memenuhi buku buku tersebut. Untuk tahun 2025 ini kita minta alokasikan anggaran minimal 15 persen. Kita akan cek ke setiap sekolah apakah ini dijalankan atau tidak, "ungkap Dayek sapaan Hidayatullah.

Dayek juga mewanti wanti setiap sekolah agar tidak ada lagi paksaan kepada siswa untuk membeli LKS . Untuk LKS ini kan digunakan untuk tambahan pelajaran diluar buku paket agar siswa dapat meningkatkan kemampuanya. Para guru harus mengembangkan bahan ajar sendiri atau manfaatkan sumber belajar terbuka yang tersedia secara gratis.

" Untuk guru kita minta lebih kreatif untuk meningkatkan kemampuan siswa. Setiap guru kan wajib membuat modul pembelajaran dan ini didanai melalui BOS. Untuk pembuatan soal soal latihan kan setiap sekolah memiliki fasilitas printer ataupun fotokopi dan ini bisa didanai melalui BOS. Kita miris melihat masih ada guru yang memaksa siswa untuk membeli buku LKS.   

Untuk tahun 2025, Anggaran BOS untuk seluruh sekolah di Rejang Lebong berkisar Rp42 miliar atau sama dengan tahun sebelumnya.

"Secara spesifik tidak banyak berubah, karena jumlah siswa kita relatif tetap antara yang tamat dengan yang baru masuk sekolah, jadi masih di kisaran Rp42 miliar," kata Kepala Disdikbud Rejang Lebong Noprianto 

Perkembangan jumlah siswa sekolah di Rejang Lebong  secara spesifik setiap tahun dapat dari laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Rejang Lebong yang masih di angka 1 persen, sehingga perhitungan anggaran pendidikan berdasarkan jumlah siswa maka besarannya tidak jauh berubah.

Pada tahun ajaran 2023/2024,  jumlah pelajar penerima dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 39.615 siswa, terdiri atas 27.549 siswa SD dan 12.066 siswa SMP.

Kucuran dana BOS tahun ajaran sebelumnya ini dialokasikan untuk TK, PAUD, SD, dan SMP yang terdaftar di Disdikbud Rejang Lebong. Untuk dana BOS tingkat SD dan SMP sebesar Rp38 miliar, sedangkan PAUD dan TK sebesar Rp4 miliar. Dana BOS untuk PAUD, TK ini dinamakan bantuan operasional penyelenggara (BOP), sedangkan untuk SD dan SMP dinamakan dana BOS.

Sejauh ini, proses pencairan dana BOS tahun ajaran 2024/2025, masih proses validasi dan untuk sekolah-sekolah yang akan menerimanya sudah dapat melakukan order sesuai dengan yang direncanakan dari awal yang sudah ada di ARKAS atau Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. (Julkifli Sembiring)