Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sultan Tegaskan DPD RI Fokus dan Konsisten Perjuangkan Nasib Desa

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Sultan Bachtiar Najamuddin menegaskan bahwa selama periode ini DPD RI senantiasa konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.  

“DPD periode ini konsisten dalam perjuangkan kepentingan desa khususnya kenaikan anggaran desa“ terang Sultan di sela agenda pertemuan kampanye nya dengan warga desa kemumu Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu. 

Menurut Sultan, selaku pimpinan DPD juga turut bagian memberikan masukan agar dana desa yang dialokasikan dapat naik setiap tahun nya agar keadilan pembangunan tidak sentralistik tapi justru menyebar hingga pelosok desa.  

“Saya tahu betul bahwa DPD pada periode 2019-2024 fokus dan konsisten dalam memperjuangkan dan membahas isu desa dan secara pribadi saya pastikan saya juga akan tetap konsisten pada periode kedepan untuk memperjuangkan masalah seputar isu desa bukan hanya anggaran tapi juga kebutuhan yang menyertainya misalnya tentang ketersediaan energi listrik, air bersih dan tentunya bantuan subsidi  pupuk bagi keluarga kita petani “ terang kandidat DPD dapil Bengkulu nomor urut 12 ini   

Terkait adanya demo dari asosiasi perangkat desa Indonesia (Apdesi) yang sedang berlangsung di senayan Sultan menegaskan sebaiknya pihak DPR dan perwakilan pemerintahan desa yang berdemo agar duduk bersama dalam penyusun  RUU desa yang sedang menunggu jadwal pengesahan DPR RI. 

Secara umum pihak pendemo menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yakni lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Revisi regulasi tersebut mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024 ini. Fokus utama yang dituntut adalah tentang masa jabatan kepala desa dan jabatan terkait menjadi selama 9 tahun dengan 3 periode.

Minggu ini Sultan melakoni rangkaian kampanye dialog di kabupeten Bengkulu Utara pada beberapa titik pertemuan di seputaran kecamatan arga Makmur kota dan Arma Jaya sekaligus berkunjung ke rumh Imron rosyadi yang saat ini menjadi rival dalam kontestasi pemilihan DPD periode 2024 – 2029. 

“Urusan beda pandangan politik tidak boleh menganggu persaudaraan, saudara ya tetap saudara“ terang Sultan smbil tersenyum .

Sebelumnya kampanye akbar dengan menggelar pertemuan terbatas dengan warga telah Sulatan laksanakan di Kabupaten Rejang Lebong, Seluma dan Kepahiang.