Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Mukomuko

PedomanBengkulu.com - , MUKOMUKO - Selasa (7/11/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, telah berlangsung pemusnahan barang bukti yang memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,S.H,S,I.K,M.H turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara simbolis oleh Kajari Mukomuko. Turut hadir juga Dandim 0428 Mukomuko, Sekda Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, dan Ketua Pengadilan Agama Mukomuko.

Berikut beberapa barang bukti yang dimusnahkan, yakni Narkotika golongan I berupa Sabu – Sabu dan Ganja, obat Kuat Pria dan alat pembesar kelamin yang tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Kemudian, handphone, tojok, engrek, terpal, karpet dan pakaian. Dimana, pemusnahan ini, sudah tercantum dalam amar putusan pengadilan Negeri Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut menyebutkan bahwa pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari sinergitas dan kerjasama antara APH yaitu Polres Mukomuko, Kejaksaan Mukomuko dan Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko. 

"Pemusnahan brang bukti ini merupakan bukti sinergitas antara APH yaitu Polres Mukomuko, Pengadilan Negeri dan kejaksaan Mukomuko. Hal ini merupakan hasil kerja sama kita semua. Semoga dengan di laksanakan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Mukomuko ini dapat menurunkan angka kejahatan di Kabupaten Mukomuko, " Ucap Kapolres. 

Disampaikan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH.MH bahwa pemusnahan ini dilakukan satu tahun dua kali, biasanya pada awal tahun dan akhir tahun. Hal ini dilakukan agar barang bukti tersebut tidak menumpuk.

“Tentu ini semua berkat adanya sinergitas penegakan hukum antara Kejaksaan Mukomuko, Polres Mukomuko dan pengadilan negeri, yang mana semua barang bukti ini telah inkracht, ” ujarnya Kajari Mukomuko. 

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kajari dalam sambutannya, dar semua pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut, Narkotika merupakan barang bukti yang tertinggi. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya generasi muda yang ada di Mukomuko agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. 

Selain itu, Kajari Mukomuko mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada yang telah hadir, yang mana pihaknya berharap sinergitas nantinya tetap berjalan dan selalu kompak.

“Kami berharap sinergitas yang telah dijalin sela ini dapat terus terjalin dan kami dari Kajari selalu apresiasi dari pihak Polres yang mana tidak berhenti memberantas tindakan kejahatan didaerah ini dan seluruh instansi yang turut mendukung agar Kabupaten Mukomuko selalu aman, ” tutupnya.