Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dugaan Kecurangan Berkas Lamaran P3K Mulai Dilirik Jaksa

PedomanBengkulu.com, Lebong - Mencuatnya dugaan kecurangan administrasi para pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, mulai dilirik pihak aparat penegak hukum (APH). Teranyar,  dugaan kecurangan berkas administrasi pelamar P3K tersebut, menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH MH, melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH, Selasa (1/11/2023) siang. Dikatakan Minang, informasi tersebut telah sampai ke telinganya. Guna memastikan kebenaran dan menjawab pertanyaan publik, Minang memastikan pihaknya akan melakukan mengumpulkan bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika memang ditemukan adanya indikasi kecurangan, dirinya memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. 

“Iya sudah sampai ke telinga kami dan akan kami dalami,” ujar Minang kepada PedomanBengkulu.com Rabu (1/11/2023) siang.

Ditegaskan Minang, jika memang ada pemalsuan surat keterangan pengalaman kerja, yang dikeluarkan oleh instansi tertentu, kemudian digunakan sebagai syarat melamar P3K, menurutnya hal itu sudah menjadi bukti permulaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bisa termasuk kategori kolusi, juga banyak bisa kategori nepotisme.

“Bisa saja karena mendapat imbalan atau bisa juga karena ada faktor kepentingan lain, misalnya, faktor hubungan keluarga atau faktor kedekatan lainnya. Intinya kita dalami dulu,” tandasnya.[spy]