Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BPJAMSOSTEK Bengkulu Serahkan Santunan JKK dan JKM Senilai Rp132 Juta

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Bupati Seluma Erwin Oktavian didampingi M.Nuh selaku Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Okta Dwi Cahya Putra Non-ASN Dinas PUPR Kabupaten Seluma.

Santunan yang sama juga diserahkan kepada ahli waris Eki Sugianto PPNPN Kajari Seluma. Besarannya masing-masing sebesar Rp42 juta.

Di kesempatan yang sama, selain menyerahkan santunan jaminan kematian Bupati Seluma juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah (BPU) nelayan di desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma atas nama Sutar Yono sebesar Rp48 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu M.Nuh mengatakan, "Hari ini ada tiga penerima santunan," katanya usai penyerahan santunan, Rabu (12/7).

Dengan penyerahan santunan tersebut M.Nuh menegaskan kepada masyarakat pekerja, terlebih para pelaku usaha. Baik yang merupakan penerima upah maupun yang bukan penerima upah wajib untuk mendapatkan perlindungan atas semua risiko sosial yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan baik akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan. Yaitu dengan mendaftarkan diri ataupun menjadi kewajiban bagi pemberi kerja untuk memberikan kepastian jaminan melalui BPJAMSOSTEK.

M.Nuh menjelaskan iuran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan pun sangat terjangkau yakni mulai Rp16.800 untuk Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Iuran tidak seberapa tapi manfaatnya luar biasa sangat diperlukan bagi keluarga yang terkena musibah. Karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi kedepannya," lanjutnya.

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJAMSOSTEK terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. 

Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara, Bupati Seluma mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penyerahan santunan sebagai bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. 

"Semoga santunan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan", ungkapnya.[Rls]