Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Employee Volunteering di Bulan Ramadhan, BPJAMSOSTEK Bengkulu Berbagi Takjil

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pada saat Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa pada siang hari. Selain puasa juga dianjurkan untuk banyak berbuat kebaikan, terutama berbagi di bulan Ramadhan yang mulia. 

Terkait hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bengkulu pada hari ke 19 Ramadhan 1444 H, Senin (10/4) membagikan takjil kepada warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas di depan gedung kantor.  

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bengkulu M.Nuh menyampaikan, kegiatan sosial (Employee Volunteering) ini melibatkan seluruh karyawannya.

"Employee volunteering merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun, dengan pendanaan secara swadaya atau bersumber dari kantong pribadi karyawan," terang M.Nuh.

M.Nuh menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan wujud tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) agar masyarakat sekitar dapat merasakan kehadiran serta mengenal peran dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola dana jamsostek dan pentingnya program kami untuk melindungi ekonomi mereka melalui momentum Ramadhan.

“Kami berharap kegiatan employee volunteering ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menumbuhkan inisiatif karyawan secara kolektif dalam melakukan kegiatan kepedulian sosial. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai wujud syukur BPJAMSOSTEK Bengkulu dengan berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

M.Nuh juga mengajak kepada masyarakat pekerja yang belum memiliki program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, yakni bisa langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Dengan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja akan merasa aman, tenang dan bebas cemas dari segala risiko saat bekerja. BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutupnya.[Rls]