Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bahas Raperda Pajak dan Retribusi, DPRD Lebong Belajar Ke Pemkot Bandung

PedomanBengkulu.com, Bandung - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut sebagai langkah anggota dewan menindaklanjuti  menyikapi usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah. Tujuan dari kegiatan ini juga, diharapkan apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung, untuk bisa juga diterapkan di Kabupaten Lebong, khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, bahwa kunjungan anggota DPRD Lebong ke Pemkot Bandung, sebagai langkah untuk belajar tentang penyusunan dan penegakan Perda pajak daerah dan distribusi daerah, yang sudah diterapkan oleh Pemkot Bandung. 

"Kegiatan kita di Bandung selama 5 hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Februari ini," sampai Cahya Sectiantoro kepada PedomanBengkulu.com Selasa (22/2/2023) sore.

Ditambahkan Cahya, dipilihnya Kota Bandung sebagai tempat study banding, karena Pemkot Bandung telah berhasil mengembangkan berbagai pariwisata kreatif di dalam kota, yang bisa menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Suksesnya pengelolaan wisata di Kota Bandung, juga tak lepas dari peran OPD yang saling bersinergi untuk memajukan sektor pariwisata.

"Dari kunker ini anggota dewan ingin mengadopsi Perda Kota Bandung, sehingga bisa mendatangkan PAD. Apalagi saat ini jumlah PAD Lebong baru 2,7 persen dari total APBD," ucapnya.[spy/**]