Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KPU Lebong Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2024

PedomaBengkulu.com, Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di salah satu Hotel kawasan Muara Aman Rabu (14/12/2022). Agenda Uji publik tersebut, sebagai langkah untuk menjaring masukan terkait komposisi Dapil, yang akan  diajukan ke KPU RI. Dalam kegiatan tersebut, KPU Lebong  mengundang unsur Forkompinda, eksekutif Pemkab Lebong, pengurus Partai Politik, Bawaslu, Perwakilan Ormas-ormas, serta melibatkan organisasi jurnalis seperti PWI, SMSI dan JMSI.

Adapun rancangan yang akan diusulkan oleh KPU Lebong masih seperti penataan Dapil dan alokasi kursi seperti Pemilu sebelumnya, terdiri dari 3 dapil dengan jumlah kursi 25, dengan pembagian. Dapil I dengan jumlah alokasi 12 kursi meliputi Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Uram Jaya, Kecamatan Pinang Belapis, Kecamatan Tubei, dan Kecamatan Lebong Atas.

Kemudian Dapil II dengan alokasi 7 kursi, meliputi Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Lebong Tengah. Selanjutnya untuk Dapil III dengan alokasi 6 kursi meliputi Kecamatan Topos, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Lebong Selatan. 

Dalam kesempatan itu, Dwi Nopianto selaku Sekretaris PWI Lebong dalam penyampaian tanggapannya, mengusulkan adanya pemecahan pada Dapil I, dimana pada Dapil I dengan alokasi 12 kursi dinilai akan berdampak pada keterwakilan legislatif yang duduk di DPRD Lebong.

"Dengan alokasi 12 Kursi, selayaknya Dapil I dipecah dua dengan alokasi 5 dan 7 kursi, atau bisa menjadi sama-sama 6 kursi. Dengan pemecahan ini, keterwakilan legislatif nantinya juga mempengaruhi kecamatan yang diperjuangkan dalam pokir anggota itu secara merata," ucap Dwi.

Komisioner KPU Divisi Teknis Yoki Setiawan menyebutkan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan tentang rancangan Dapil di Kabupaten Lebong, yang akan disampaikan kepada KPU RI yang untuk ditetapkan jumlah dapil dan jumlah alokasi kursi di DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024 mendatang.

"Uji publik ini lanjutan pembahasan rancangan Dapil secara internal di KPU Lebong dan pemaparan di KPU Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, kami ingin menerima masukan dan tanggapan terhadap rancangan Dapil dan Kursi DPRD untuk Pemilu tahun 2024," sampai Yoki.

Dikatakan Yoki, dalam penataan dan pengusulan Dapil dan alokasi Kursi DPRD, memang harus menyesuaikan prinsip-prinsip dan ketentuan peraturan di PKPU tentang penataan dapil. Namun, lanjut Yoki, melalui agenda Uji Publik ini seluruh peserta khususnya partai politik bisa memberikan tanggapan dan saran atas opsi pemilihan Dapil yang disampaikan KPU kabupaten Lebong tersebut.

"Usulan dan tanggapan terkait usulan rancangan Dapil semuanya kita tampung, sebagai bahan penyampaian kami kepada KPU RI. Karena semua pihak usulan dan rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD itu kewenangan KPU RI," singkatnya. [spy]