Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jangan Sepelekan, Ini Pentingnya Penggunaan Lampu Sein Ketika Mengendarai Sepeda Motor

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Lampu sein atau turn signal memiliki fungsi yang vital dalam berkendara. Karena lampu sein ini menjadi salah satu sarana pengendara dalam berkomunikasi dengan pemakai jalan lain ketika akan belok atau akan pindah lajur di jalan ke tengah, menepi atau menyalip.

Lampu sein yang menyala ini membuat pemakai jalan lain akan melihat dan segera mengantisipasi langkah tepat yang meski dilakukan pada kendaraan yang dikendalikan agar aman kendaraan yang dibawanya diperlambat jalannya.

Penyalaan lampu sein saat akan belok atau pindah lajur atau menyalip juga jangan sembarangan. 

Menyalakan lampu sein sebelum pindah jalur atau belok ini ada aturannya. Di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di sebutkan:

“Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

“Pada ayat (2) ; Pengemudi kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat.

Ayat 3 : Pada sebuah persimpangan jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

Lampu sein sendiri nyala nya kuning dan berkedip ketika difungsikan. Tidak asal nyala.
Ini Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 Pasal 23 mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 1994 pasal 48 ayat 3 tentang system lampu dan alat pemantul cahaya disebutkan warna lampu yang diperbolehkan.

1. Lampu utama dekat dan jauh berwarna putih atau kuning muda
2. Lampu penunjuk arah atau isyarat peringatan berwarna kuning tua dengan sinar berkedip-kedip

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu, Noval Yunaidi menyebutkan tentang pentingnya menyalakan lampu sein sepeda motor sebelum berbelok, minimal 25 meter dari titik akan berbelok sehingga pengendara lain mengetahui dari jarak jauh jika pengendara ingin melakukan perubahan arah dan pastikan juga lampu sein dimatikan setelah berbelok sehingga tidak menyebabkan argument/pendapat bahwa pengendara akan berbelok.

“Kita harus tetap hati-hati saat naik motor ya, ingat masih ada keluarga yang menanti kita di rumah,” ujar Noval.[Rls]