Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bupati Sampaikan RAPBD 2023, Rejang Lebong Defisit Rp 109 Miliar

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, Senin 7/11/2022 menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD RL. Proyeksi RAPBD di tetapkan senilai Rp 1,013 miliar Sedangkan proyeksi belanja daerah ditetapkan Rp 1,117 Miliar. Didalam RAPB tersebut diproyeksikan Defisit anggaran senilai Rp 109 Miliar

"Gambaran Struktur Rancangan APBD Tahun anggaran 2023, dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Pendapatan daerah Sebesar  Rp 1.013.239.237.912 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  Rp 78.303.366.394, Pendapatan Transfer sebesar Rp 933.335.871.517, Lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.600.000.000,. 2. Belanja daerah Sebesar Rp 1.117.456.619.316, yang terdiri dari Belanja operasional sebesar Rp 794.878. 343.011,. Belanja modal sebesar Rp 134.379.834.236,. Belanja tak terduga sebesar Rp 2.000.000.000,. Belanja transfer sebesar Rp 186.198.442.069. Defisit sebesar Rp 104.217.381.404,.3. Pembiayaan minus sebesar Rp 5.000.000.000,. Dengan demikian maka dalam APBD Rejang Lebong tahun 2023 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 109.217.381.404,"ujar Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi

Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen usai Rapat paripurna Nota pengantar RAPBD tahun 2023 tersebut menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengigat waktu penetapan APBD tersebut harus dilakukan paling lambat pada tanggal 30/11/2023

" Setelah nota pengantar ini kita terima maka segera dibahas baik ditingkat komisi denga mitra kerja masing masing maupun di Badan Anggaran. Dengan waktu yang tersisa kurang lebih 20 hari lagi kita akan maksimalkan pembahasannya,' Kata Mahdi 

Terkait adanya defisit anggaran dalam RAPBD Rejang Lebong sebesar 109 miliar lebih tersebu pihaknya akan mendalami seluruh usulan yang disampaikan pemerintah daerah

"Defisit anggaran sebesar 109 miliar ini kan tidak memungkinkan karena aturan keuangan daerah hanya diperkenankan sebesar 3,75 persen dari struktur APBD sedangkan angka ini sudah lebih besar. Nanti akan kita lihat dianggaran mana yang membengkak, nanti di pembahasan komisi komisi akan dilakukan penyesuaian. Namun yang pasti kita akan upayakan pengesahan APBD tepat waktu, pungkas Mahdi 

Terpisah Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan mewanti wanti seluruh Organisasi Perangkat Daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengencangkan ikat pinggang karena defisit anggaran yang diproyeksikan dalam RAPB tersebut akan berdampak terhada pemotongan anggaran yang telah diajukan 

" Defisit anggaran tidak boleh lebih dari 3,75 persen dari struktur APBD, artinya bakal ada usulan yang diajukan oleh OPD yang terpaksa dipangkas. Kita juga ingatkan BUMD BUMD agar tidak berharap banyak untuk mendapatkan penyertaan modal Ditahun 2023 mengigat defisit anggaran terlalu tinggi. Memang untuk penyertaan modal ini sudah diatur dalam Perda. Tapi penyertaan modal ini v juga melihat kondisi keuangan daerah kata Ebit sapaan Waka II DPRD Rejang Lebong ini. (Julkifli Sembiring)