Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bengkulu Menuju Universal Health Coverage

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Provinsi Bengkulu saat ini tengah bersiap untuk mendapatakan predikat Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data Bulan November 2022, peserta JKN di Provinsi Bengkulu sejumlah 1.962.895 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 2.047.110 jiwa atau 95,89%, sehingga berdasarkan dari data tersebut masih sekitar 4,12% penduduk Provinsi Bengkulu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau sejumlah 84.215 jiwa.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur menjelaskan, tepat di tanggal 18 November 2022 nanti, Provinsi Bengkulu resmi menyandang predikat UHC. Menurutnya, hal ini merupakan kado yang dipersembahkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada warga Bengkulu di bidang kesehatan.

“Intinya pada hari ini kita meneruskan perintah gubernur dimana Provinsi Bengkulu sebentar lagi sudah menuju ke UHC. Launching akan direncanakan pada saat bersamaan dengan HUT Provinsi Bengkulu pada tanggal 18 November 2022. Segala bentuk administrasi sampai dengan keuangan dan pembayaran harus sudah kita selesaikan sebelum penandatanganan. Kita harus sinkronkan dengan seluruh kegiatan agar kegiatan penandatanganan bisa berjalan dengan lancar,” ujar Edriwan, Rabu (09/11).

Edriwan menyebut, saat ini saat ini sudah terdapat lima kabupaten yang telah menyandang predikat UHC dan tiga kabupaten lainnya hampir dipastikan sudah sampai UHC. Dengan begitu, dirinya berharap percepatan pencapaian UHC dapat dilakukan sehingga seluruh kabupaten yang berdaa di Provinsi Bengkulu mendapat predikat UHC sehingga seluruh masyrakat Bengkulu terjamin oleh Program JKN. 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan bahwa UHC merupakan capaian yang masuk ke dalam target pemerintah pusat melalui RPJM tahun 2024. Untuk menunjang upaya tersebut, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 guna mengejar target RPJM di tahun 2024 yang ada di angka 98%.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai di angka 95,89%, secara nasional Provinsi Bengkulu sudah di peringkat 15 Nasional, dimana segmentasi bantuan pemerintah pusat sangat mendominasi dan ada kontribusi iuran pemerintah daerah juga di dalamnya, selain tentunya ada segmentasi peserta bantuan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta segmen lainnya seperti peserta Pekerja Penerima Upah serta PBPU Mandiri. Kita bersyukur bahwa Provinsi Bengkulu sudah mencapai angka yang baik dan sebentar lagi akan mencapai UHC,” jelas Adian.

Terkait rencana Launching UHC di Provinsi Bengkulu, Adian menjelaskan makna UHC yang didapat adalah warga bisa mendapatkan akses dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Dengan tercapainya UHC di Provinsi Bengkulu, maka ada privilege kepada Pemda yang sudah mencapai UHC, yaitu setiap warga Provinsi Bengkulu yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa langsung aktif tanpa harus menunggu tanggal satu bulan berikutnya.[Rls]