Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tahun 2023, Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan

Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi

PedomanBengkulu.com, Lebong -  Jika selama dua tahun terakhir anggaran Dana Kelurahan sempat terhenti, informasi terbaru pada tahun 2023 mendatang dana Kelurahan akan kembali dikucurkan.

11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong masing-masing bakal mendapatkan kucuran senilai Rp 200 juta, jumlah tersebut berdasarkan jumlah yang dikucurkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu kegiatan pemberdayaan dan pembangunan di tingkat kelurahan.

Informasi tersebut dibenarkan Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran Riswan Effendi Kamis (27/10/2023) siang. Dikatakan Riswan, untuk Kabupaten Lebong tahun 2023 bakal mendapatkan kucuran DAU khusus Dana Kelurahan sebesar Rp 2,2 Milyar. 

"Lebong mendapatkan DAU Dana Kelurahan 2023 sebesar Rp 2, 2 Milyar. Tinggal dibagi saja dengan jumlah kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 11 Kelurahan, jadi berkisar Rp 200 juta perkelurahan," ungkap Riswan.

Ditambahkan Riswan, untuk sementara pihaknya belum bisa memastikan bagaimana proses terkait penyaluran Dana Kelurahan nanti, apakah masih sama dengan dua tahun sebelumnya atau ada regulasi terbaru.

"Untuk proses penyalurannya kita masih tunggu juklak juknis terlebih dahulu. Yang jelas untuk pencairan Dana Kelurahan tahun 2023, bisa dipastikan pihak Kelurahan tanpa SPJ sebelumnya, karena kita tahu sendiri dua tahun terakhir selama Pandemi Covid-19 Dana Kelurahan tidak ada kucuran dari pusat," bebernya.

Terkait penggunaan Dana Kelurahan, lanjut Riswan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci, yang jelas dari informasi yang mereka dapatkan, penggunaan Dana Kelurahan masih seputar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan.

"Sumber Dana Kelurahan merupakan DAU untuk peruntukan khusus, yang nantinya masuk dalam APBD Kabupaten Lebong TA 2023," pungkasnya.[spy]