Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peringati HBA, Kejari Rejang Lebong Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhayaksa ke 62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong  menginisiasi program bedah rumah warga tidak layak huni di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan .

Disampaikan Kepala  Kejari Rejang Lebong Yadi Sunaryadi, SH, MH program bedah rumah ini merupakan kerjasama antara Kejari Rejang Lebong dengan Pemda Rejang Lebong. 

“Program ini diiniasi oleh Kejari Rejang Lebong dan bekerjasama dengan Pemda Rejang Lebong, kami berterimakasih kepada pemerintah daerah yang peduli kepada masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan,” ujar Kajari.

Ia menambahkan, dengan adanya program ini diharapkan masyarakat bisa hidup yang sehat dan layak. Karena diakuinya masih banyak masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal hingga tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) yang layak, padahal ini permasalahan yang penting.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kedepan kita berharap semakin banyak yang bisa kita bantu, apalagi masih banyak masyarakat kita yang belum  memiliki MCK,” Kata Kajari. 

Program bedah rumah yang diinisiasi Kejari Rejang Lebong tersebut dengan memberikan bantuan bahan bangunan senilai Rp 20 juta untuk ukuran bangunan 6x6.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah yang hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah ini mengatakan, tahun ini ada 15 rumah tidak layak huni di Curup Selatan dibedah oleh pemerintah Rejang Lebong.

“Kami sangat berterimakasih dengan Kejari Rejang Lebong dengan adanya program bedah ruma ini. Kemudian kepada masyarakat yang belum mendapatkan giliran bersabar, karena ini digilir. Tahun ini ada 15 rumah di Kecamatan Curup Selatan yang kita bedah,” kata Wabup. 

Rumah yang dibedah melalui peringatan HBA oleh Kejari Rejang Lebong ini adalah milik pasangan Yogi Komarudin (24) dan Nur Eka Yanti (25).

Pasangan muda ini memiliki seorang anak dan sehari-hari merupakan pengrajin tempe. Usaha yang dijalankannya tersebut merupakan warisan dari orangtua dan telah berjalan semalam 3 tahun.

"Dalam sehari kita  menghabiskan 25 Kg kedela. Kemudian kita titipkan di warung-warung, kalau habis semua dapat Rp 300 ribu per hari, itu termasuk untung dan modalnya. Alhamdulillah dapat program bedah rumah ini, terimakasih kepada Kejari dan Pemda Rejang Lebong,” kata Eka. 

"Program bedah rumah ini sangat membantu keluarga kami, apalagi selama ini kami belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," pungkas Eka. (Julkifli Sembiring)