Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Badan Usaha Wajib Daftarkan Pekerja Sebagai Peserta Program JKN-KIS

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar pertemuan dengan Person in Charge (PIC) dari badan usaha yang ada di Kota Bengkulu, Senin (20/06). Kegiatan tersebut juga dijadikan sebagai wadah untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan terkait Program JKN.

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara menjelaskan setiap badan usaha diwajibkan untuk memenuhi haknya kepada seluruh pekerjanya dalam pemenuhan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN. 

Selain sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Program JKN, hal tersebut juga dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan anggota keluarganya, khususnya di bidang kesehatan.

”Jika sampai pekerja bapak atau ibu jatuh sakit dan membutuhkan biaya yang besar, di situlah manfaat Program JKN dirasa sangat diperlukan. Perusahaan tidak perlu khawatir besarnya biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan di fasilitas Kesehatan. Di samping itu, dengan ikut program ini maka perusahaan juga ikut bergotong-royong membantu peserta JKN yang sedang terbaring di rumah sakit,” ujar Ricco.

Dirinya menjelaskan, seluruh pekerja sangat wajib untuk terdaftar sebagai peserta JKN. Dirinya mencontohkan, apabila salah satu anggota keluarga jatuh sakit dan membutuhkan perawatan yang mengeluarkan biaya yang sangat besar.

“Jika biaya perawatan dan operasi Jantung mencapai kurang lebih Rp 150 juta rupiah, berapa banyak dari saudara yang sanggup bayar ketika hal itu terjadi, jika tidak memiliki Jaminan kesehatan. Jika iuran rata-rata Rp. 35.000,- maka dibutuhkan 4.285 orang yg sehat pada saat itu untuk membiayai satu orang operasi jantung, maka dengan perusahaan ikut membayar iuran maka kita ikut bergotong-royong membantu mereka yang membutuhkan,” tambah Ricco.

Pada kesempatan tersebut, salah seorang PIC dari badan usaha di Kota Bengkulu, Carollina mengungkapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan akan segera menginformasikan kepada seluruh pegawai di kantor tempat dia bekerja.

“Pelaksanaan kegiatannya sangat bermanfaat sekali, dan informasi yang di berikan sangat membantu sekali, sehingga saya sebagai PIC lebih memahami lagi alur dan aturan dari BPJS Kesehatan. Harapan saya untuk kegitan ini akan menjadi agenda tahunan, dan dapat kembali di laksanakan sehingga kita sebagai PIC badan usaha bisa lebih memahami dan mengetahui lagi terkait fasilitas maupun manfaat dari BPJS Kesehatan. Terima kasih,” ujar Carollina.[Rls]