Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Bersama Dinas Kesehatan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu,  Bambang Hermanto.S.Sos. MM dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tadi siang. Ini diadakan  dalam rangka menindaklanjuti hasil Sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) di minggu lalu.

Dalam rapat ini Ketua komisi I Bambang Hermanto menegaskan agar semua peralatan medis dan persediaan jenis obat di seluruh Pustu itu harus dilengkapi supaya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat itu benar-benar dapat terpenuhi. Saat rapat itu berlangsung, Waka Komisi I Elvin Yanuar S juga menegaskan supaya pihak DinKes lebih teliti dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran dan tidak asal-asalan.

Beliau lebih manganjurkan pembangunan SDM, tenaga medis lebih diutamakan ketimbang membangun gedung karena dari beberapa titik Pustu yang sudah komisi 1 sidak itu ada beberapa ruang yang tidak dimanfaatkan hanya menjadi ruang kosong. Selain itu, Solihin Adnan. SH  juga menambahkan agar pihak Dinkes dapat bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dengan harapan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai standar kesehatan.

Jaya Marta dan Anggota Komisi I yang lain juga menegaskan bahwa terkait isu yang beredar bahwa adanya penahanan SPT terhadap beberapa pegawai PTT itu dapat diselesaikan dengan baik dan secepat mungkin. ” Terus terang kami sangat miris mendengar hal ini,” tutur Jaya Marta dkk.

Berdasarkan hasil rapat dengan pihak Dinkes, Ketua Komisi I menyampaikan bahwa ada beberapa isu yang beredar itu tidak ada. ”Tidak benar adanya. Hanya saja pemberian SK Pengawai PTT itu ada yang belum selesai prosesnya. Tidak ada pungutan terhadap Pegawai PTT dan tidak ada penahanan SPT terhadap Pegawai PTT.

Plt. Kadis Dinkes juga menegaskan bahwa tidak ada pengurangan Pegawai PTT di Lingkungan Dinkes Tahun 2022 ini.[ADV]