Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Presidential Threshold Sumbat Demokrasi


PedomanBengkulu.com, Bengkulu –
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen yang dilayangkan oleh sejumlah pihak, salah satunya  oleh eks Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, hari ini, Kamis (24/2/2022).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, hak politik seluruh warga negara telah dijamin di dalam UUD 1945 sehingga setiap orang yang jelas kesetiaannya kepada bangsa dan negara, sehat lahir batin, berhak untuk diusung sebagai presiden.

"Menurut saya, membatasi seseorang yang memang layak untuk dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden hanya akan menyumbat demokrasi. Tersumbatnya demokrasi berarti menyumbat impian-impian masyarakat, menyumbat aspirasi politik rakyat," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini menjelaskan, sebagai bangsa besar yang memiliki ratusan juta putra putri terbaik, Indonesia seharusnya memiliki lebih dari dua pasangan calon presiden/wakil presiden seperti dua pilpres belakangan.

"Penyeragaman akan melemahkan Indonesia, mematahkan semangat Bhineka Tunggal Ika. Karena kekuatan Indonesia ada pada kesatuan atas keragaman yang ada, bukan penyeragaman. Mari suguhkan banyak kandidat, berikan masyarakat banyak pilihan yang bisa mewakili aspirasinya secara tak terbatas," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Alumni Psikologi Universitas Indonesia ini menuturkan, sudah saatnya pemilihan umum ke depan memberikan kesempatan untuk munculnya wajah-wajah baru yang bisa membawa proposal alternatif dan gambaran yang lebih terang benderang ke mana Indonesia ini akan dibawa.

"Kalau calonnya cuma itu-itu aja, terus banyak yang merasa nggak cocok gimana? Akhirnya golput. Sehingga keabsahan pemerintahan menjadi lemah. Jadi kalau semakin banyak calon sebenarnya lebih menguntungkan. Terus kenapa harus ada pembatasan? Mari berpikir logis," tutur Hj Riri Damayanti John Latief.

Perempuan yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini menambahkan, hadirnya banyak calon presiden tentu akan membuat pemilihan akan berlangsung semarak, kaya wacana, penuh warna, suka cita dan demokratis.

"Saya melihat sendiri betapa kerasnya perdebatan di tengah-tengah masyarakat kalau kandidat hanya dua. Sampai-sampai satu keluarga ikatan darah saja bisa ribut, apalagi yang nggak punya ikatan darah. Padahal kandidatnya sendiri sebenarnya biasa-biasa saja," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Meski telah ditolak MK, namun sejumlah pihak mengaku telah bersiap akan mengajukan uji materi ulang. [Muhammad Qolbi]