Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

AKD Dewan Tak Kunjung Terbentuk, Ada Apa dengan Wakil Rakyat Rejang Lebong?


PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Perubahan atau rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Rejang Lebong hingga pertengahan bulan Febuari 2022 tak kunjung terbentuk. Berdasarkan informasi, seharusnya Senin 14/2/2022 DPRD Rejang Lebong menjadualkan rapat paripurna namum masih tertunda. 

"Seharusnya hari ini ( Senin 24/2/2022) dijadualkan paripurna khusus menindaklanjuti paripuran sebelumnya yang gagal membentuk AKD. Namun hari ini juga belum jadi karena Banmusnya sendiri belum ditandangani dengan jadual penetapan paripurna penetapan AKD itu sendiri. Kami juga dari seketariat belum bisa menentukan kapan penetapan AKD ini karena penetapan jadual ini merupakan Hak pimpinan dan anggota Dewan," kata Seketaris DPRD Rejang Lebong Zulkarnain. 

Lambatnya penyusunan AKD tersebut, Seketaris DPRD tidak bisa menjelaskan penyebab pastinya. Ia menyampaikan pembentukan atau Rolling AKD tersebut bisa dilakukan setelah menjabat 2 tahun atau lebih.   

"Informasi yang kami terima karena ada anggota yang tidak bisa hadir karena masih menjalankan Ibadah Umroh. Idealnya seluruh  anggota DPRD hadir karena menentukan mereka ini nantinya di komisi berapa," kata Sekwan.

Terkait adanya informasi lambatnya pembentukan AKD karena ada fraksi yang ngotot harus masuk di komisi III DPRD Rejang Lebong sehingga dalam 3 kali Paripurna selalu gagal.  Sekwan tidak menampik namun ia mengaku tidak tau pasti kebenaran tersebut.

"Untuk menentukan, menetapkan AKD ini adalah hak anggota DPRD, kita diseketariat hanya memfasilitasi. Kalau informasi terkait ada perebutan di komisi III, kami dari seketariat melihatnya hanya masalah kesepakatan saja. Sebenarnya tidak ada perebutan di komisi III ini, hanya ada kelebihan di komisi III dan kekurangan di Komisi I. Seharunsya masing masing komisi ini diisi 9 orang anggota DPRD, sekarang ini komisi III ada kelebihan dan kekurangan di komisi I. Sekaran tinggal kesepakatan fraksi saja untuk pemindahan anggotanya,untuk menggeser yang mana saya tidak pas mengomentarinya," pungkas Sekwan. (Julkifli Sembiring)