Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kekurangan Siswa, 13 SD di Rejang Lebong Digabungkan


PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong sejak tahun 2021 terpaksa melakukan penggabungan (regrouping) sebanyak 13 SD di beberapa kecamatan. Penggabungan ini dilakukan karena terjadi kekurangan siswa. Hal ini disampaikan KaDisdikbud Rejang Lebong Reza Pahlevi, Selasa (18/1/2022).

"Ada 13 SD digabungkan kesekolah terdekat karena pada saat penerimaan siswa baru tahun 2021 kemarin kekurangan murid. Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga ada batasan minimal Jumlah siswa di satu sekolah untuk mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kalau jumlah siswa kurang dari batasan minimal maka dana BOS tidak diberikan pemerintah pusat," ujar Reza.

Ditambahkan Reza, pengabungan sekolah ini juga bertujuan untuk pemerataan guru dan  memberikan kesempatan kepada guru untuk  mengajar. 

" Sebagian guru dari sekolah yang digabungkan ini kita tempatkan di sekolah induk, dan sebagian lagi dipindahkan kesekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Kita berupaya agar tidak ada guru yang terzolimi. Kita juga mengambil kebijakan, untuk sementara waktu kepala sekolah induk dan yang digabungkan kita ganti dengan guru yang berkompeten, ini juga dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan," ujar Reza.

Terkait gedung atau bangunan sekolah yang siswanya digabungkan, lanjut Reza tengah diinventarisir dan dilakukan pencatatan seluruh aset yang ada.

" Karena bangunan dan aset sekolah tersebut merupakan milik daerah maka akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan Bidang Aset DPKD. Apakah nanti gedung tersebut akan dimanfaat untuk kepentingan lain, tergantung dari keputusan Pemda," ujar Reza.

Berdasarkan data dari bidang pendidikan dasar Disdikbud Rejang Lebong, 13 SD yang digabungkan tersebut yakni SDN 5 Kelurahan Pasar Baru digabungkan dengan SDN 10 Kelurahan Pasar Baru. SDN 9 Kelurahan Air Rambai digabungkan ke SDN 59 Kelurahan Air Rambai. SDN 14 Kelurahan Dwi Tunggal digabungkan dengan SDN 10 Kelurahan Dwi Tunggal. SDN 70 Kelurahan Talang Benih digabungkan ke SDN 32 Kelurahan Talang Benih. SDN 3 Kelurahan Banyumas digabungkan ke SDN4 Kelurahan Banyumas.SDN 8 Kelurahan Batu Galing digabungkan ke SDN 7 Kelurahan Batu Galing.SDN 135 Kelurahan Air Bang digabungkan ke SDN 49 Kelurahan Sidorejo.SDN 97 dan SDN 113 digabungkan ke SDN 12 Kelurahan Sukaraja. SDN138 Desa Kampung Melayu digabungkan ke SDN 50 Desa Kampung Melayu. SDN 26 Desa Belitar Muka digabungkan ke SDN 25 Desa Belitar Muka. SDN54 Desa Apur digabungkan ke SDN 64 Desa Apur. SDN 57 Desa Simpang Beliti digabungkan ke SDN 21 Desa Simpang Beliti serta SDN 169 Trans Lubuk Mumpo digabungkan ke SDN 23 Desa Lubuk Mumpo. [Julkifli Sembiring]