Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tenaga Medis Seruduk Kantor Dewan


Pedomanbengkulu.com, Mukomuko - Ratusan tenaga medis non medis mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mukomuko pada Senin 20-12-2021.

Para pegawai tersebut menuntut agar tahun 2022 uang piket tidak dihilangkan  dikarenakan uang tersebut sangat dibutuh oleh tenaga honorer.

Kordinator honorer, Eirdy Herlindo s.farm.apt mengatakan tujuan puluhan tenaga medis mengeluh terhadap berita yang beredar di media bahwa uang piket dan jasa akan dihilangkan di tahun 2022, dikarenakan uang tersebut sangat penting bagi kami seperti tenaga honorer yang untuk menghidupi sehari-hari.

"Kami sangat ingin memintak kepada bapak-bapak dewan untuk membantu memperjuangkan uang piket kami.karenakan DPRD adalah wakil rakyat yang bisa mewakili suara kami untuk menyelesaikan permasalah ini," katanya. 

Sementara itu Ketua DPRD Mukomuko, Ali saftani mengatakan dalam sambutan depan ratusan tenaga medis dan non medis sangat kecewa karena direktur yang tidak datang langsung menemui DPRD memastikan anggaran untuk jasa piket tersebut.

"Sudah tau keuangan RSUD belum maksimal yang ditargetkan 30 Miliar hanya ada 28 miliar. Karena RSUD itu posisinya bukan OPD, RSUD itu layanan umum daerah, yang mengatur semua anggaran RSUD itu sendiri," jelasnya. 

Sementara sampai sekarang pengawasan keuangan RSUD tidak ada. Untuk sekarang pendapatan RSUD belum stabil dan mandiri. Selama ini RSUD Mukomuko disupport dari anggaran APBD. Dalam jasa piket tenaga medis dan non medis untuk tahun 2022 tidak dibebankan lagi dari APBD.

“Salah satu kekecewaan kami dari lembaga, mengapa tenaga medis yang datang, kenapa bukan direktur yang datang untuk membahaskan masalah jasa piket ini. Kami minta kepada direktur RSUD jangan melempar tangan seharusnya direktur yang datang untuk permasalahan ini,” kesal Ali.

“Kami minta kepada Direktur RSUD jangan lempar tangan, kita akan surati direktur Rumah sakit daerah untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. Untuk jasa piket tenaga medis untuk tahun 2022 diarahkan dengan dana BLUD bukan anggaran APBD,” tutupnya. (Angga)