Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dituding Tidak Serius Urus Tabat, Bupati Kopli Angkat Bicara

PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemkab Lebong dituding tidak serius dalam memperjuangkan tapal batas Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya kawasan Padang Bano. Hal tersebut disampaikan oleh Ormas Garbeta, yang mengundurkan diri dari Tim 9 yang dibentuk Pemkab Lebong. Bahkan di media sosial Facebook berseliweran postingan terkait pengunduran dari Tim 9 tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori angkat bicara.
Dijelaskannya, Tim 9 yang dibentuk  terdiri dari unsur perwakilan eksekutif, legislatif dan perwakilan ormas yakni Garbeta. Dari Beberapa hasil rumusan Tim 9 ini sudah dilaksanakan dan dilanjutkan ke Kemendagri RI.

"Dari awal kepemimpinan kami dan mencuatnya soal Tabat, kita langsung respon dengan membentuk Tim 9 dari unsur Eksekutif, Legislatif serta Ormas Garbeta. Dan rekomendasi maupun hasil pembahasan rapat saat itu langsung kita tindak lanjuti ke Kemendagri RI. Soal Garbeta menarik diri dari Tim 9, kita hormati apapun alasannya dan pastinya Pemkab Lebong tetap mengusahakan, apapun langkah yang dapat dilakukan untuk pengajuan revisi Permendagri nomor 20 tahun 2015," ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori, Sabtu (6/11/2021) pagi.

Ditambahkan Kopli, perlu ditegaskan upaya yang sudah diambil perlu disampaikan ke masyarakat, terkait progres yang sudah dilakukan Pemkab Lebong sejak dirinya menjabat Bupati Lebong. Pertama untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil, pihaknya membentuk Tim 9 yang isinya meliputi eksekutif, legislatif dan Garbeta mewakili masyarakat. Hasil rumusan Tim 9 ini sudah dibahas ke tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sudah ditanggapi dan pihak Pemprov sudah turun ke Pemkab Lebong.

"Kemudian saya sendiri sudah beberapa kali ke Kemendagri dan bertemu Dirjen langsung. Bahkan kita sudah bersurat secara resmi, dan mendapatkan balasannya yang isinya diminta Gubernur Bengkulu memfasilitasi pertemuan kedua daerah. Tapi hingga sekarang belum ada respon Pemprov, bahkan itu saya sampaikan juga langsung dengan Dirjen Akwil, saat kunjungan terakhir saya ke Kemendagri," bebernya.

Sejak awal tim 9 dibentuk, jelas Kopli, sebagai bahan argumentasi jika rapat difasilitasi Gubernur dilaksanakan, sejak awal Tim 9 sudah berbagi tugas. Untuk tim dari eksekutif, menyiapkan segala bentuk administrasi pemerintahan yang diperlukan.  
Kemudian DPRD dan Garbeta mempersiapkan teknis lapangan seperti kebutuhan KTP warga setempat, termasuk keterangan masalah adat budaya yang menunjukkan wilayah Padang Bano sebagai Kabupaten Lebong. 

"Dari awal Tim 9 itu memang sudah berbagi tugas, urusan administrasi pemerintahan itu eksekutif yang urus. Kemudian DPRD dan Garbeta menyiapkan KTP dan narasi adat budaya serta tradisi masyarakatnya. Salah satu contohnya bahan argumentasi dari sisi budaya dan adat tradisi, seperti keterangan dari saudara Rafik Sani saat rapat dulu, itu harus kita persiapkan dokumennya dan disusun oleh Tim 9," ucapnya.

Pada intinya, lanjutnya, terlepas apapun alasannya, pihaknya meminta dukungan masyarakat secara keseluruhan. Agar apa yang sudah mereka laksanakan mendapatkan hasil yang maksimal.

"Terlepas ada dan tidaknya Garbeta dalam Tim 9, saya akan tetap berusaha maksimal memperjuangkan revisi Permendagri nomor 20 tahun 2015 namun tetap dengan cara pemerintahan," pungkasnya.[spy]