Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Revisi Perda PBB-P2


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Bapemperda DPRD Kota Bengkulu bersama Timlegda dan OPD teknis, Senin (01/11) kembali melanjutkan pembahasan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (Perda PBB P2).

Wakil Ketua Bapemperda Imran Hanafi mengatakan pada prinsipnya Dewan setuju dengan perubahan besaran PBB sebesar 0,08% dari NJOP, karena sudah cukup lama tidak ada penyesuaian besaran PBB.

“Kenaikan dan penyesuaian ini menurut saya sangat wajar, karena sudah sekian tahun tidak ada penyesuaian besarannya kan. Namun yang harus diperhatikan oleh Bapenda kedepannya adalah bagaimana upaya untuk memaksimalkan perolehan PAD melalui PBB,” ujar Imran.

Imran juga mengingatkan agar Bapenda melakukan pemutakhiran besaran NJOP atau zona nilai tanah berdasarkan lokasi bangunan/tanah yang dimaksud, agar tidak terjadi keluhan dalam masyarakat.

Sementara itu Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan meminta agar penetapan besaran tarif PBB dilakukan berdasarkan azas adil dan proporsional.

“Penting untuk mempertimbangkan azas berkeadilan dan proporsional dalam menetapkan kenaikan PBB ini. Artinya harus benar-benar jeli dalam menetapkan besaran NJOP. Dalam satu ruas jalan bisa saja NJOP nya tidak sama. Ini yang harus diperhatikan,” kata Solihin.

Solihin menambahkan penetapan NJOP juga harus memperhatikan prinsip tidak melampaui harga pasaran tanah.[ADV]