Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Terbesar di Bengkulu


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Tim Brantas Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang dibawa oleh tiga orang kurir dari Kabupaten Agam Sumatera Barat menuju Provinsi Bengkulu menggunakan truk. 


Penyelundupan 143 kilo gram ganja berhasil digagalkan BNNP Bengkulu saat mobil melintas di Jalan Raya Curup-Lubuk Linggau tepatnya di Kelurahan Pasar Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Jumat (15/10/2021).

Kepala BNNP Bengkulu, Supratman, SH mengatakan, tiga orang kurir yang berhasil diamankan yakni RY (24) sebagai sopir truk, AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang truk. Ketiganya warga Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. 

Tersangka memasukkan ganja ke dalam karung yang dibagi dalam 6 karung besar, dengan rincian 5 karung berisi 25 bal ganja dan 1 karung berisi 18 bal ganja. Lalu, mereka menumpuk celah-celah ganja itu dengan kotoran ayam untuk menyamarkan. 

"Total ganja yang kita amankan seberat 143 kilo gram ganja. Apabila diunangkan sekitar Rp700 juta. Barang bukti lain yang kita amankan yakni mobil truk yang digunakan mengangkut ganja dan dua unit Handphone," kata Supratman, di Kantor BNNP Bengkulu, Sabtu (16/10/2021).

Supratman melanjutkan, berdasarkan keterangan tersangka RY, ganja-ganja itu didapat dari P yang saat ini mendekam di Lapas Kabupaten Agam Sumatera Barat. RY juga mengaku bahwa peredaran barang haram tersebut selain di Provinsi Bengkulu juga ditujukan ke Jakarta.

"Sudah tiga kali tersangka menyelundupkan barang haram tersebut," ungkap Supratman. 

Supratman menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka. 

Perlu diketahui, penyelundupan yang digagalkan BNNP Bengkulu tersebut merupakan penyelundupan terbesar di Bengkulu, dan ini baru yang pertama kalinya. (Anto)