Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bank Bengkulu Terima Penghargaan dari Kantor Pajak


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu kembali ukir prestasi. Kali ini, bank plat merah itu diganjar  penghargaan sebagi wajib pajak badan dengan pembayaran terbesar tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan oleh Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu, Hotel Adeeva Bengkulu, Rabu (27/10/2021).

Kepala KPP Prtama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih mengatakan pemberian penghargaan itu sebagai bentuk terhadap para wajib pajak yang telah bekerjasama dengan baik.

Ada beberapa kategori yang diberikan. Di antaranya, Wajib Pajak Badan Dengan Pembayaran Terbesar Tahun 2020 yang diraih Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, Rodateknindo Putrajaya, dan Inti Bara Perdana.

Penghargaan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pembayaran Terbesar Tahun 2020 diberikan kepada Zaibidin, Risman dan Renjes Zaetheddy.

Penghargaan kepada Mitra Kerja KPP Pratama Bengkulu Satu paling kooperatif kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Mukomuko, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Bendahara Desa Terbaik se-kabupaten. Di antaranya, Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Mukomuko. Desa Air Napal Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara serta Desa Padang Kedeper Kecamatan Merigi Kelindang Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan pada tahun 2020 KPP Pratama yang dipimpinnya telah berhasil mendapatkan predikat zona integritas wilayah bebas korupsi namun saat itu masih bernama KPP Pratama Argamakmur.

“Usai direorganisasi menjadi KPP Pratama Bengkulu Satu, hari ini kami kembali melakukan pencanangan zona integritas dengan disaksikan oleh bapak gubernur dan para mitra serta wajib pajak sebagai pernyataan komitmen bahwa kami sanggup menyandang predikat Zona Integritas Wilayah birokrasi bersih dan melayani pada tahun 2022,” tegas Nanik.

Sementara itu, Gubernur Rohidin Mersyah mengapresiasi pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu.

Hal ini menurutnya menjadi modal utama dalam memperbaiki atmosfer kinerja di wilayah tugas masing masing.

Berbicara tentang integritas lulusan terbaik UGM dan IPB ini mengatakan ada dua aspek dasar yang harus dibangun. Yaitu integritas moral dan integritas kinerja. Keduanya harus dijalankan secara bersama.

“Integritas moral meliputi ketepatan dalam melaksanakan tugas didasari sikap jujur. Sementara integritas kinerja yang paling utama adalah etos kerja,” jelas Rohidin pada kegiatan 

Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Kegiatan Tax Gathering KPP Pratama Bengkulu Satu di

“Orang kalau jujur tapi etos kerjanya lembek juga tidak ada hasilnya. Begitu pun sebaliknya. Maka integritas moral dan integritas kinerja harus bergerak berbarengan, sehingga akhirnya tercipta birokrasi bersih sekaligus melayani,” sambungnya.



Selain itu menurut Rohidin, target pajak akan tercapai dan meningkat jika kondisi ekonomi masyarakat membaik. Sementara kondisi masyarakat saat ini masih terpengaruh wabah COVID-19. Karena sistem perekonomian sangat tergantung dengan mobilisasi orang dan barang.

Untuk itu dirinya mengajak mendukung program pemerintah terkait capaian vaksinasi di provinsi Bengkulu yang saat ini masih di bawah rata-rata nasional sebagai upaya mengatasi wabah COVID-19. [AM]