Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Minta BNN RI Optimalkan Pengawasan Wilayah Perairan Bengkulu


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - 
Permasalahan narkotika sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa baik di tingkat Kementrian/ Lembaga maupun di tataran pemerintah daerah dan masyarakat.

Kondisi tersebut sesuai dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor (RAN P4GN) Tahun 2020 – 2024 yang menginstruksikan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kementrian/Lembaga dan seluruh elemen bangsa lainnya ikut serta dalam upaya P4GN yang dilakukan Badan Narkotika Nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Ketua Komisi I, Srie Rezeki, S.H melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Cawang Jakarta, Kamis (10/9)

Rombongan Komisi I DPRD Bengkulu diterima Deputi Hukum dan Kerjasama Drs. Puji Sarwono yang didampingi beberapa pejabat di lingkungan BNN RI di ruang rapat Sutomo gedung utama BNN RI.

Dalam sambutannya, Deputi Hukker BNN RI menyampaikan bahwa upaya P4GN harus terus dilakukan secara komprehensif dan sinergis antara pemerintah pusat yang didukung semua elemen anak bangsa khususnya unsur pemerintah daerah dan DPRD.

“Oleh sebab itu BNN RI kembali bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, bahkan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu dari Komisi I yang hari ini hadir berkunjung ke Kantor Pusat BNN RI”, ungkap Puji Sarwono.

Saat menyampaikan sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, S.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan dukungan kepada BNN RI, namun anggota DPRD Bengkulu juga menyatakan kesiapannya untuk memerangi narkotika.

Diungkapkan bahwa hal tersebut selaras dengan Peraturan Bupati Nomor 221/339 Tahun 2019 tentang P4GN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Keputusan Walikota Nomor 120 Tahun 2019 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN) di Kota Bengkulu.

“Dalam rangka kunjungan kali ini juga, akan dilakukan koordinasi dengan Kepala Daerah Provinsi dan Kota serta semua stakeholder agar Provinsi dan Kota Bengkulu segera berkoordinasi untuk melakukan upaya P4GN”, tegas Srie Rezeki, S.H

Dikatakan Srie Rezeki, S.H bahwa sebanyak 80% penyelundupan narkotika  dilakukan melalui laut khususnya perairan wilayah Bengkulu yang sering dilalui oleh para penyelundup untuk bisa menyelundupkan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia. Sehingga diperlukan upaya optimal dalam melakukan pengawasan di wilayah perairan tersebut

Disaat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Suimi Fales, S.H., M.H., juga memberikan apresiasi kepada BNN RI dengan segala kinerja yang dilakukan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Diharapkan kedepannya kita selalu bersinergi,” imbuh Suimi Fales, S.H, M.H

Mengakhiri acara kunjungan kerjanya, Komisi I DPRD Bengkulu meminta agar BNN RI juga mengoptimalkan pengawasan di wilayah perairan Bengkulu meski ditengah kondisi pandemi saat ini sehingga ruang gerak penyelundupan narkoba dapat dipersempit dan dibersihkan.[ADV]