Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ada Monopoli Paket DAK Pendidikan?, Dugaan Konsultan Merangkap Kontraktor Mencuat

PedomanBengkulu.com, Lebong - Sejumlah paket pekerjaan pembangunan yang dikucurkan, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Lebong saat ini telah berjalan. Bahkan anggaran yang dikucurkan mencapai 25,7 Miliar dalam kegiatan paket pekerjaan di sejumlah sekolah TK, SD dan SMP se Kabupaten Lebong. Setidaknya memasuki tahun 2021 ada perubahan pola pelaksanaan kegiatan DAK sekolah. Jika dulu semuanya dilaksanakan secara swakelola. Sekarang paket DAK sekolah yang dilaksanakan dengan sistem tender.  

Ada yang menarik dari sejumlah paket DAK di sejumlah SMP, mencuatnya dugaan praktik monopoli paket kegiatan. Bahkan muncul nama satu orang yang disebut sebagai konsultan pengawas tetapi juga sebagai kontraktor pelaksana. Saat jurnalis PedomanBengkulu.com mengunjungi lokasi Paket DAK Pekerjaan Rehab Ruang Kelas dengan kerusakan minimal, beserta perabotannya di SMPN 16 Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti. Nilai kontrak pekerjaan Rp. 887.677.119,43, dengan Kontraktor pelaksana CV.Dafa Finota dan Konsultan Pengawas CV. Arthareka Multi Design.

Dilokasi tersebut, Jurnalis PedomanBengkulu.com  mendapatkan penyampaian dari Kepala Sekolah (Kepsek) dan Dewan Guru, maupun pekerja yang ditemui dilokasi menyebutkan, bahwa nama yang akrab dipanggil Dayat adalah pemborong atau Kontraktor kegiatan disekolahnya. Bahkan isu yang lebih gempar lagi adalah, bahwa Dayat disebut juga memiliki paket kegiatan DAK pendidikan tahun 2021 di sejumlah sekolah lainnya. 

"Kontraktornya pak Dayat, hari ini dia tidak ada, mungkin ke SMP Tabeak Dipoa (SMPN 14 Lebong,red) karena paketnya juga," sampai salah satu pekerja yang mulai merapikan dinding kelas.

Saat PedomanBengkulu.com mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket DAK 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, Wisnu Dwiyarthika, selain menunjukkan ekspresi terkejut, saat ditanyakan terkait posisi Dayat, yang diduga selaku kontraktor dan Konsultan pada Paket DAK Pendidikan Kabupaten Lebong tahun 2021.

"Maaf, soal itu (Dayat diduga sebagai kontraktor dan Konsultan,red) bahwa yang bersangkutan adalah konsultan pengawas pekerjaan DAK SMP," singkatnya yang tidak bisa menyembunyikan ekspresi terkejutnya.

Sementara itu, Dayat saat dikonfirmasi terkait keterlibatan dirinya yang disebut pekerja dan dewan guru, apakah sebagai konsultan pengawas atau sebagai kontraktor paket pekerjaan DAK di sejumlah SMP di Kabupaten Lebong. Pria dengan nama lengkap Datung Hidayat tersebut, hanya mengakui dirinya sebagai konsultan pengawas pada 7 paket pekerjaan DAK Pendidikan di Kabupaten Lebong tahun 2021.

"Saya konsultan pengawas mas, itu pun tidak semua saya yang ngawasi," jawab Dayat saat dikonfirmasi Rabu (22/09/2021) siang.

Terkait data ditemukan PedomanBengkulu.com dilapangan yang menyebutkan dirinya sebagai kontraktor pelaksana. Dayat menyebutkan informasi itu bisa saja terjadi, dikarenakan dirinya yang kebetulan sebagai moderator pelaksanaan titik nol disejumlah sekolah.

"Waktu saya titik nol mereka minta nomor saya, ya saya kasih. Saya moderator semua waktu titik nol,
saya mewakili ada sebagian kontraktor yang ngga bisa hadir," jawab Dayat yang tinggal di Kota Bengkulu tersebut.[Supriyadi]