Dalam nota keuangan tersebut terlihat terjadi penurunan penerimaan sebesar Rp 5 Miliar. Dari penerimaan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp 954.976.996.126 turun menjadi Rp 949.967.976.447 pada perencanaan perubahaan anggaran 2017.
Adapun belanja daerah yang direncanakan perubahan APBD tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp 954.222.004.894. Terserap pada belanja tidak langsung sebesar Rp 572.884.869.168 dan belanja langsung sebesar Rp 381.337.135.726.
“Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan dalam mengantarkan nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Selatan athun anggaran 2017, disertai harapan kiranya anggota dewan yang terhormat berkenan untuk membahas dan menelitinya, kemudian berkenan pula memberikan persetujuan untuk ditetapkan ke dalam peraturan daerah,” demikian Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. [Apd]