Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tak Terpengaruh Polemik RSMY, Walikota Imbau Relawan JSPSI Tolong Balita Penderita Sejenis Kanker Mata

BENGKULU, PB – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengimbau relawan Jemput Sakit Pulang Sehat InsyaAllah (JSPSI) Kabupaten Kepahiang untuk memberikan pertolongan kepada Agung (umur 23 hari), warga Desa Bandung Baru Kabawetan Kepahiang.

Saat dilaporkan, Jumat (11/8/2017), sebelah mata Agung mengalami pembengkakan seperti sejenis kanker atau tumor.

"Mohon tim JSPSI InshaAllah yang di Kepahiang merespon," katanya.

Ketika dibahas persoalan RSMY, Helmi mengajak seluruh relawan tetap istiqomah.

"Jika direspon negatif kita istighfar. Mohon Allah ampuni kita dan luruskan niat karena Allah. Jika direspon positif berdoa supaya jadi asbab hidayah. Sebaik-baik kita bilamana bermanfaat bagi sesama dan seluruh alam," ujar Walikota yang khas dengan jenggotnya ini.

Imbauan Helmi langsung disambut relawan JSPSI Kepahiang, Nurrahman.

"InshaAllah besok pagi jam 9 diadvokasi ke RSUD Kepahiang," tukasnya.

Sementara Direktur RSUD M Yunus dr Zulki Maulub Ritonga memberikan keterangan resmi terkait penolakan pasien Agus Mardianto (32), penderita penyakit kelainan anus, warga RT 22 RW 06 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Selasa (8/8/2017) lalu.

Saat memberi keterangan, Zulki membenarkan bahwa Agus merupakan pasien RSUD M Yunus dan berstatus sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Sejak tahun 2014 sudah tercatat sebagai pasien Rumah Sakit M Yunus," katanya saat konfrensi pers, Jumat (11/8/2017).

Ia juga membenarkan sesuai jadwal, Agus seharusnya dioperasi pada tanggal 8 Agustus 2017. Namun karena BPJS milik Agus menunggak sebesar 1,1 juta pihak RSMY menyarankan agar pasien menyelesaikan administrasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

"Urusan pembayaran ini bukanlah urusan pihak rumah sakit tapi urusan dengan BPJS Kesehatan, sehingga pada saat dilakukan persiapan operasi dan ini dimasukan kedata BPJS rumah sakit, Surat Eligibilitas Peserta yang bersangkutan tidak keluar sebagai bukti jaminan dari BPJS Kesehatan," ujarnya.

Kejadian seperti ini menurutnya, sebuah pelajaran agar masyarakat aktif membayar iuran BPJS sesaui aturan dan ketentuan. Namun ia tak menampik bila ada warga yang tidak mampu membayar harus ditangani secara khusus.

"Dalam aturan yang sudah ada, pasien yang tidak mampu membayar iuran tetap harus mendapatkan pelayanan. Kami tidak pernah menolak pasien ataupun membatasi berapa lama pasien dirawat," demikian dr Zulki berkomitmen.

Persoalan rendahnya tanggungjawab RSUD M Yunus terhadap pasien miskin tidak sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, Aspin Ekwandi, warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, terpaksa menyembunyikan jasad bayinya ke dalam tas untuk dibawa pulang.

Aspin akhirnya memutuskan naik kendaraan umum untuk pulang ke sambil menyembunyikan jasad bayi, karena dia tak mampu membayar sewa ambulans milik RSUD M Yunus sebesar Rp 3,2 juta.

Kisah pilu tersebut viral di media sosial sebagaimana yang dialami Agus Mardianto. Ridwan Mukti selaku gubernur kala itu langsung menjenguk Aspin dan meminta maaf atas kelalaian pemerintah.

BPJS: Seharusnya Agus Tetap Diberikan Pelayanan

Data diperoleh, Melisa Rika dari Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan menilai seharusnya Agus tetap mendapatkan pelayanan medis. Sebab, menurutnya, Agus hanya menunggak denda pelayanan saja.
"Pasien itu sudah melunasi tunggakan," kata Melisa.

Dia menyampaikan, masalah administratif tidak seharusnya menghentikan pelayanan.

“Masalah denda, tinggal dikomunikasikan saja oleh petugas BPJS Kesehatan yang ada di rumah sakit," urainya. [Rudy Anton]