Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Program Bedah Rumah "Numpuk" di Satu Desa, Puluhan Kades Protes

BENGKULU SELATAN, PB – Merasa dianaktirikan lantaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang popular disebut dengan program Bedah Rumah, 11 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedurang Ilir (KDI) protes.

Penyebabnya karena program bedah rumah di Kecamatan Kedurang Ilir tahun 2017 ini hanya numpuk di satu desa, yakni Desa Air Sulau. Sedangkan 11 Desa lain yakni Desa Sukajaya, Lubuk Ladung, Sukaraja, Limus, Padang Bindu, Penindaian, Pagar Banyu, Sukarami, Nanjungan dan Karang Caya belum kebagian bedah rumah.

Oleh sebab itu, Jumat (11/8/17) rombongan Kepala Desa se Kecamatan Kedurang Ilir yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-Apdesi) Kecamatan Kedurang Ilir mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Padahal dulu, seluruh desa di Kedurang Ikut mengusulkan. Masa satu pun di desa kami tidak ada yang dapat. Apa mungkin seluruh warga kami tidak layak menerima bantuan bedah rumah atau BSPS ini. Kalau memang begitu, pola dan tata cara surveynya kami pertanyakan,” tegas Kepala Desa Lubuk Ladung, Triloyo.

Ditambahkan Kepala Desa Penindaian, Paberlan Jonson, dirinya bersama Kepala Desa lainnya selalu didatangi warga untuk mempertanyakan usulan bedah rumah yang tidak kunjung terealisasi. Seharusnya, menurut Paberlan Jonson, pemerintah daerah bisa membagi secara adil, agar seluruh desa kebagian program bedah rumah.

“Kami Kades ini sering sekali ditanyai warga soal bedah rumah ini. Kami malu sama warga. Kan bisa saja dibagi, misalnya setiap desa itu minimal dapat lima unit rumah yang dibantu. Tapi ini malah numpuk di Desa Air Sulau,” beber Kades Penindaian.

Menjawab keluhan ini, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkulu Selatan Septi Erwadi menyampaikan, pihaknya hanya melanjutkan program yang telah ada. Untuk diketahui, sambung Septi, Dinas Perumahan dan Permukiman ini baru terbentuk pada Januari 2017. Sedangkan keputusan pembagian kuota BSPS itu telah selesai ditandatangani bersama kementerian pada Desember 2016.

“Untuk diketahui bahwa program pemerintah terkait sejuta rumah ini masih akan terus bergulir hingga 2019. Artinya masih banyak kesempatan. Kalau untuk dibagi tiap desa lima, mungkin terkendala di fasilitator. Selain itu, mungkin tujuan pemerintah bermaksud menyelesaikan per desa, tahun ini Air Sulau selesai, tahun selanjutnya menyelesaikan desa-desa lainnya,” terang Septi.

Selain itu, Septi menjelaskan ada pengurangan jumlah rumah penerima BSPS yang dikelolah oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Bengkulu Selatan. Yang semula berjumlah 803 unit berkurang menjadi 696 unit rumah se-Bengkulu Selatan.

“Itu setelah dilakukan validasi data oleh tim, makanya berkurang. Kalau jumlah rinci per desa saya lupa. Anggaran yang belum digunakan itu akan dimasukkan dalam Silpa. Atau bisa juga direalisasikan setelah APBD Perubahan. Dengan catatan tidak boleh merubah wilayah desa penerima,” imbuh Septi.

Untuk diketahui, program BSPS di Bengkulu Selatan tersebar di beberapa kecamatan yakni Kedurang Ilir, Kota Manna dan Ulu Manna. Selain program BSPS yang dikelolah oleh Kabupaten, juga ada program BSPS yang dikelolah oleh Provinsi yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Air Nipis. (Apd)