Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkab Bengkulu Utara Akui YRSA Pengelola Sah Unras

BENGKULU, PB - Tampaknya polemik di Universitas Ratu Samban (Unras) belum akan selesai. Hal ini setalah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan hanya mengakui kepengurusan Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA) yang dipimpin Syafrianto Daud.

Padahal minggu lalu pelantikan Imron Rosyadi sebagai rektor dari kubu Tajul Ahyar baru saja digelar.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bengkulu Utara, Andi Daniel mengatakan sudah mencairkan dana hibah beasiswa yang seblumnya dibekukan kepada pihak yayasan kubu Syafrianto Daud.

Andi melanjutkan, YRSA dengan legalitas Akta nomor. 8 tahun 2017 Notaris Mufti Nokhman merupakan yayasan yang legal sebagai pengelola resmi Universitas Ratu Samban (Unras).

“Kita ingin meluruskan adanya kekeliruan selama ini. Jadi pemkab menyatakan pengelola sah Unras adalah YRSA, dan Uang Beasiswa sudah kita serahkan ke rekening YRSA," ungkapnya, kemarin (11/08/2017)

Andi membeberkan bahwa berdasarkan fakta yuridis izin Universitas Ratu Samban dikeluarkan dengan Keputusan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 172/D/O/2001 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Universitas Ratu Samban di Argamakmur yang diselenggarakan oleh Yayasan Ratu Samban Argamakmur Bengkulu Utara.

Berlandaskan izin tersebut maka yang berhak mengelola Unras ialah YRSA dengan Akta No. 8 Tahun 2017 Notaris Mufti Nokhman yang merupakan penyesuaian dari akta Nomor 14/1999 tanggal 9 Januari 1999 Notaris Raga Purba dan Akta nomor 84/2000 tanggal 28 Juni 2000.

Jika ditelusuri lebih jauh, maka Notaris Raga Purba Berdasarkan Surat Keterangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah II, Nomor: 2165/K2/KL/2017 tanggal 10 Juli 2017 yang ditandatangani atas nama koordinator, sekretaris pelaksana, kasi kelembagaan, Iptek, Dikti yang menyatakan bahwa yang berhak mengelola ialah YRSA. [Evi]