Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Merespon Kritik Bank Dunia Kepada Presiden

Foto Kompas

Pada saat melakukan kunjungan ke Indonesia dalam rangka mempersiapkan pertemuan tahunan IMF-World Bank, Presiden World Bank (Bank Dunia) Jim Yong Kim mengkritik beberapa kebijakan di Indonesia. Menurutnya, terdapat banyak sekali aturan di Indonesia yang menghambat keterlibatan swasta, terutama investor asing, dalam proyek infrastruktur.

Selain itu, sebagaimana dilansir oleh Katadata (27/7/2017), Bank Dunia juga menyampaikan, terdapat tiga hal yang menjadi penghambat investor asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pertama, korupsi di lingkungan birokrasi Indonesia. Kedua, regulasi yang tidak memberikan kepastian usaha, dan ketiga, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sangat besar.

Menanggapi kritikan dari Bank Dunia tersebut, Presiden Joko Widodo langsung memanggil beberapa menteri yang bertugas di bidang ekonomi untuk membahas kritikan terkait permasalahan investasi di Indonesia.

Sebelumnya, Presiden juga menyoroti kinerja dua lembaganya, yakni kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menurut Presiden, kedua kementerian ini menerbitkan aturan yang menghambat investor untuk melakukan investasi.

Pembangunan Nasional untuk Rakyat

Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Presiden dalam merespon kritikan Bank Dunia tersebut adalah berlebihan. Memang, saat ini Pemerintah sedang berusaha menggalang dana untuk membiaya pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan. Namun, tidak dengan mengikuti semua saran (desakan) yang diberikan oleh Bank Dunia.

Terkait korupsi di lingkungan birokrasi, memang hal itu harus cepat dibenahi. Landasan paling mendasar karena tindakan-tindakan koruptif hanya akan merugikan negara. Jika pendapatan negara berkurang, maka pembangunan nasional yang berorientasi pada kepentingan dan kemakmuran rakyat tidak dapat segera direalisasikan.

Selanjutnya, mengenai regulasi yang memberikan kepastian usaha memang perlu diperbaiki. Alasannya, untuk menuju pembangunan ekonomi nasional, harus melibatkan segenap potensi nasional, yakni Pemerintah dan swasta nasional (koperasi dan badan usaha).

Pemberian ruang kepada swasta nasional harus dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan industrialisasi nasional. Dalam hal ini, swasta nasional yang dimaksud, harus selaras dengan program Pemerintah untuk mewujudkan cita-cita kemakmuran dan keadilan sosial. Kehadiran swasta nasional dalam perekonomian diartikan hanya diperbolehkan untuk mengelola sektor-sektor non strategis yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

Sebagaimana disampaikan Bung Karno, dalam menyelesaikan tahapan perjuangan nasional dan demokratis, kewajiban bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi adalah mengikis habis sisa-sisa imperialisme dan menggerakkan semua potensi nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Masih menurut Bung Karno, investasi (modal) asing hanyalah instrumen dari imperialisme. Kehadiran modal asing hanya untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, menjadikan masyarakat Indonesia sebagai tenaga kerja murah, dan menjadikannya pasar bagi barang-barang yang diproduksinya.

Jadi, jika yang dimaksud oleh Bank Dunia adalah perbaikan regulasi untuk kepastian usaha bagi modal asing, maka Presiden sudah sepatutnya untuk menolak.

BUMN Dijamin UUD 1945

Mengenai kritik Bank dunia terkait peran BUMN yang terlalu besar. Presiden sudah selayaknya untuk menilik kembali Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 mengamanatkan bahwa bumi, air, udara, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Keberadaan BUMN dalam perekonomian dijamin oleh UUD 1945. BUMN merupakan instrumen yang dimiliki oleh negara untuk melakukan intervensi terhadap pengelolaan kekayaan Indonesia yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Maka dari itu, sudah sewajarnya BUMN mendapatkan porsi yang besar dalam pemanfaatan perekonomian nasional. Hal yang aneh apabila BUMN disetarakan dengan badan usaha swasta, terutama swasta asing, untuk mengelola kekayaan alam di Indonesia. Permintaan Bank Dunia kepada Presiden untuk melikuidasi peran BUMN dalam pengerjaan proyek nasional jelas bertentangan dengan konstitusi yang ada.

Sebenarnya, saat ini peran BUMN dalam penyelenggaraan ekonomi nasional sudah sangat rendah. Salah satu contohnya, BUMN pertambangan Indonesia hanya menguasai 10% kekayaan tambang di Indonesia.

Lantas, apakah Presiden Jokowi akan menghilangkan sama sekali peran BUMN dalam penyelenggaraan ekonomi nasional?

Kembali pada Jalan Ideologis Bangsa

Jika Presiden mengikuti semua yang dikritik dan disarankan oleh Bank Dunia dalam kebijakannya, hal ini sungguh bertentangan dengan apa yang pernah disampaikan Presiden saat berpidato dalam pembukaan Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 2015 lalu di Jakarta.

Pada saat itu, Presiden menyatakan bahwa pandangan mengenai persoalan ekonomi hanya dapat diselesaikan oleh Bank Dunia, IMF, dan ADB adalah pandangan yang usang dan harus segera dibuang. Presiden juga berpendirian bahwa pengelolaan ekonomi dunia tidak dapat hanya diserahkan pada ketiga lembaga keuangan internasional tersebut.

Selain itu, dalam kampanyenya pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu, Presiden juga berjanji untuk meneguhkan kembali jalan ideologis bangsa sebagai jawaban atas problematika yang dialami oleh bangsa Indonesia saat ini. Jalan ideologis yang dimaksud adalah Pancasila 1 Juni 1945 dan TRISAKTI. Dalam hal ini, desakan Bank Dunia kepada Presiden sudah jelas-jelas bertentangan dengan TRISAKTI.

Secara politik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sudah merdeka. Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia berdaulat untuk mengeluarkan kebijakan apapun tidak dapat diperintah atau didikte oleh negara lain dan lembaga apapun. Jadi, tidak serta merta Bank Dunia dapat mengintervensi kebijakan di Indonesia.

Secara ekonomi, cita-cita perekonomian nasional adalah kemandirian. Dalam mengelola ekonominya, Indonesia tidak bergantung pada negara dan lembaga apapun. Pembangunan ekonomi didasarkan pada kekuatan sendiri. Jadi, jangan berharap dengan iming-iming bantuan modal asing, Bank Dunia dapat mengatur kebijakan ekonomi di Indonesia. Apalagi dengan desakan-desakan tertentu.

Menangkan kembali Pancasila!

Untuk mengatasi kebuntuan dalam pembangunan ekonomi nasional, yang penting untuk segera dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini adalah memenangkan kembali Pancasila. Berdikari adalah prinsip ekonomi Pancasila yang menjadikan BUMN, ekonomi kerakyatan (koperasi), dan swasta nasional sebagai Soko Guru perekonomian.

Lahirnya Pancasila tidak terlepas dari perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme, imperialisme, fasisme, dan feodalisme. Dengan sangat jelas disimpulkan, bahwa Pancasila bertentangan dengan segala rupa anak kandung kapitalisme (kolonialisme, imperialisme, dan neoliberalisme).

Selama ini, liberalisasi telah memporak-porandakan perekonomian nasional. Swasta menguasai seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kesejahteraan rakyat, atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi diserahkan sebesar-besarnya kepada modal asing.

Maka dari itu, jalan memenangkan kembali Pancasila dalam ruang hidup berbangsa dan bernegara terutama dalam sektor ekonomi saat ini adalah sebuah keharusan. Jangan sampai Pancasila hanya dijadikan sebagai ramuan dan resep obat yang diminum saat tubuh bangsa Indonesia sedang sakit saja. [Hendri Kurniawan/Berdikari Online]