Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

952 Rumah Tidak Layak Huni di BS Dapat Bantuan BSPS

BENGKULU SELATAN, PB – Sebanyak 952 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bengkulu Selatan akan mendapatkan bantuan pemerintah tahun ini. melalui program Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS).

Rinciannya, sebanyak 803 unit ditangani oleh Dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten Bengkulu Selatan dan 149 unit ditangani oleh Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Bengkulu.

Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan Silustero melalui Kabid Perumahan Septi Erwadi, 803 unit rumah mendapatkan bantuan BSPS ditangani langsung oleh Dinas Perumahan dan permukiman BS tersebar di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kota Manna, Ulu Manna dan Kedurang Ilir.

Untuk Kecamatan Kota Manna, Kelurahan Kampun Baru 27 unit, Pagar Dewa 71 unit, Pasar Baru 74 unit, Kota Medan 50 unit, Gunung Ayu 23 unit, Padang Niur 28 unit, Tebat Kubu 13 unit, Gelumbang 26 unit, Padang Kapuk 68 unit, Padang Berangin 13 unit dan Ibul 42 unit. Kecamatan Kedurang Ilir Desa Sulawangi 188 unit. Kecamatan Ulu Manna tersebar di Desa Bandar Agung 81 unit dan Talang Tinggi 99 unit.

Sedangkan yang ditangani oleh SNVT sebanyak 149 unit tersebar di empat Desa di Kecamatan Air Nipis yakni Desa Sukamaju, Pino Baru, Sukarami dan Maras.

“Untuk yang 803 unit itu belum dimulai. Karena ada perubahan rekening dalam anggaran. Dari rekening belanja modal dirubah ke rekening hibah. Dan ini memang sebagian besar Kabupaten belum. Dari 38 Kabupaten di Sumatera yang menerima BSPS baru ada 7 Kabupaten yang sudah ada progress kerja dan siap untuk pencairan tahap dua,” ujar Septi Erwadi.

Sambungnya, penerima bantuan 149 unit di Air Nipis pekerjaannya sudah dimulai. Pada pekerjaan yang di bawah naungan SNVT, sedangkan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkulu Selatan hanya sebagai tim teknis.

“Untuk rusak berat itu dibantu sebesar Rp 15 juta, rusak sedang Rp 10 juta dan rusak ringan sebesar Rp 7,5 juta,” pungkasnya. (Apd)